- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama untuk pembayaran pajak kendaraan mulai 6 April 2026.
- Wajib pajak kini hanya perlu menunjukkan STNK dan KTP penguasa kendaraan untuk mempermudah proses administrasi di Samsat.
- Kebijakan ini bertujuan mempercepat layanan, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, serta mencegah praktik pungutan liar oleh oknum petugas.
SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memberlakukan kemudahan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Mulai tanggal 6 April 2026, masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran.
Kebijakan revolusioner ini diharapkan dapat memperlancar proses pembayaran pajak dan menghilangkan birokrasi yang selama ini dinilai menyulitkan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, dengan aturan baru ini, wajib pajak kini cukup menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KTP pihak yang menguasai kendaraan.
Kebijakan ini berlaku secara menyeluruh, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan milik perusahaan.
“Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar dan memperlancar masyarakat membayar pajak,” ujar Dedi Mulyadi, dilansir dari Jabarnews -jaringan Suara.com, Rabu (8/4/2026).
Kebijakan ini muncul sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang selama ini menilai proses pembayaran pajak sangat menyulitkan.
Salah satu kasus yang mencuat dan menjadi viral di media sosial adalah pengakuan seorang warga yang diminta membayar biaya tambahan tidak resmi karena tidak membawa KTP pemilik asli kendaraan. Peristiwa itu mendapat perhatian langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi.
"Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak,” tandasnya.
Baca Juga: Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
Manfaat Kebijakan Baru:
- Mempermudah Wajib Pajak, terutama bagi mereka yang membeli kendaraan bekas atau kendaraan yang KTP pemilik pertamanya sulit dijangkau.
- Meningkatkan Kepatuhan Pajak, dengan proses yang lebih mudah, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu akan meningkat.
- Mencegah Pungli, menghilangkan celah bagi oknum untuk meminta biaya tambahan tidak resmi.
- Efisiensi Layanan Samsat, mempercepat antrean dan proses di Samsat.
Berita Terkait
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak
-
Oase di Balik Pagar Bandung Zoo: Saat Masalah Kesejahteraan Satwa dan Pegawai Ada Titik Terang
-
Dedi Mulyadi Cerita Sukses WFA di Jawa Barat: Anggaran BBM Hemat 50 Persen
-
Tak Ada Ampun! Dedi Mulyadi "Haramkan" Kontraktor Nakal di Jabar: Hasil Buruk, Langsung Blacklist
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Guru Ngaji Jadi Tersangka
-
Persib Comeback 3-1 atas Port FC, Igor Tolic Puji Kecerdasan Pemain dan Umuh Sebut Mental Baja
-
Akhir Pekan Lebih Istimewa Dengan Acara Nonton Bareng di The Premiere XXI Pakai Promo BRI
-
BRI dan Prodia Berikan Akses Pemeriksaan Kesehatan dengan Privilege Khusus Bagi Nasabah Prioritas
-
Polrestabes Bandung Gerebek Saritem, 21 Orang Terindikasi Positif Sabu