Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 30 Juli 2020 | 09:20 WIB
Ilustrasi penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha. [Shutterstock]
Yadi Abdullah (kanan), dari Juru Sembelih Hewan Halal (Juleha) di acara Live Ngawangkong Bareng sebagai Tukang Jagal di Sukabumiupdate.com, Rabu (29/7/2020). [Ist]

Tata Cara Penyembelihan

Terkait tata cara penyembelihan hewan kurban, Yadi menyatakan harus memutus tiga urat.

"Putusannya 3, yang pertama mari', Hulqum dan Wadaj. Dua urat tenggorokan, kerongkongan dan dua urat leher. Ketika udah putus, darah keluar dan memastikan kematian hewan," tuturnya.

Yadi menambahkan agar hewan kurban yang disembelih tidak disisit kulitnya sebelum dipastikan benar-benar sudah mati.

Baca Juga: Tarik Pembeli, Juragan Kambing Pakai SPG Cantik Jual Hewan Kurban di Malang

Lebih jauh, Yadi bahkan mengingatkan agar hewan kurban yang disembelih jangan langsung digusur sebelum mati.

"Kalau hewan sudah mati baru digantung, disisit, dipotong-potong. Tapi kalau belum mati jangan sekali-kali menyentuh hewan. Jangankan dipotong (dagingnya), disisit, digusur saja jangan. Karena khawatir hewan mati karena hal yang lain bukan karena disembelih," ungkapnya.

Load More