SuaraJabar.id - Kurang dari 24 Jam lagi umat Islam pada umumnya di seluruh dunia akan melakukan penyembelihan hewan kurban pada momen Hari Raya Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020).
Namun, banyak hal yang mesti diketahui masyarakat sebelum melakukan penyembelihan hewan kurban.
Dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Kamis (30/7/2020), hewan kurban yang akan dipotong harus disejahterakan.
Hal ini disampaikan Yadi Abdullah, dari Juru Sembelih Hewan Halal (Juleha) Sukabumi.
Baca Juga: Hewan Kurban Ngamuk saat Hendak Disembelih? Begini Cara Menenangkannya
"Ada Kesrawan atau kesejahteraan hewan. Sebelum disembelih itu hewan harus disejahterakan. Tidak boleh kepanasan, tidak boleh kedinginan, kehujanan, dikasih minum dikasih makan. Tidak boleh disiksa, disakiti," kata Yadi.
Dalam Islam, kata Yadi, bahkan perlakuan kepada hewan kurban yang akan disembelih diatur lebih detail lagi.
"Di Islam lebih detail tidak boleh mengasah (pisau) di depan hewan. Tidak boleh menyembelih hewan di depan hewan lain," jelasnya.
Sementara itu, terkait hewan kurban yang mengamuk saat akan disembelih, Yadi memiliki tips dan trik untuk menenangkannya.
Baca Juga: Pedagang Hewan Kurban di Bogor Menjerit, Penjualan Turun Hingga 50 Persen
Apabila hewan kurban ngamuk saat hendak disembelih maka diamkan saja dan tunggu sampai tenang.
Jangan ada kerumunan orang. Sebab kerumunan ini yang membuat hewan panik.
Cara lain menenangkan hewan kurban yang ngamuk saat hendak disembelih, yaitu datangkan hewan sejenis.
"Jangan dibikin panik dengan kerumunan orang. Apabila masih ngamuk datangkan hewan sejenis. (Ketika) masih ngamuk tunggu sampai tenang," jelasnya.
Tata Cara Penyembelihan
Terkait tata cara penyembelihan hewan kurban, Yadi menyatakan harus memutus tiga urat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik Sesuai Syariat
-
Harga Hewan Kurban Terbaru 2025 di Jakarta, Sapi Berapa Juta?
-
Waspada 5 Penyakit Menular dari Hewan Kurban Saat Idul Adha, Ini Tandanya
-
Intip Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Jaktim, Mulai 22 Mei hingga 5 Juni
-
Bagaimana Hukum Kurban Online Dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI