Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 30 Juli 2020 | 09:40 WIB
Aktivitas Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi melayani di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

"Putusannya 3, yang pertama mari', Hulqum dan Wadaj. Dua urat tenggorokan, kerongkongan dan dua urat leher. Ketika udah putus, darah keluar dan memastikan kematian hewan," tuturnya.

Yadi menambahkan agar hewan kurban yang disembelih tidak disisit kulitnya sebelum dipastikan benar-benar sudah mati.

Lebih jauh, Yadi bahkan mengingatkan agar hewan kurban yang disembelih jangan langsung digusur sebelum mati.

"Kalau hewan sudah mati baru digantung, disisit, dipotong-potong. Tapi kalau belum mati jangan sekali-kali menyentuh hewan. Jangankan dipotong (dagingnya), disisit, digusur saja jangan. Karena khawatir hewan mati karena hal yang lain bukan karena disembelih," ungkapnya.

Baca Juga: Hewan Kurban Ngamuk saat Hendak Disembelih? Begini Cara Menenangkannya

Load More