SuaraJabar.id - Nasib nahas dialami pencuri kendaraan bermotor (ranmor) yang beraksi di Perumahan Tridaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Seorang pelaku ambruk diterjang timah panas pada Kamis (30/7/2020) dini hari.
Peristiwa tersebut berawal dari pelaku berinisial S dan E yang akan mencuri di teras Rumah Kanit Sabhara Polsek Cikarang AKP Sulyono. Saat melakukan percobaan pencurian, kedua pencoleng itu terpergok pemilik rumah.
“Korban mendengar ada yang mencoba membuka rantai di pagar dan melihat dua orang pelaku, akhirnya diteriaki. Pelaku sempat kabur dan korban tidak mengejar,” kata Kapolres Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan pada Kamis (27/7/3020).
Tak kapok, berselang waktu 20 menit kemudian, pelaku malah kembali menyatroni rumah tersebut dan nekat mencoba mencuri motor di rumah yang sama. Namun, aksi kedua pelaku lagi-lagi terpergok korban bersama warga yang sudah bersiaga.
Sontak, dua bandit jalanan itu kabur mengendarai sepeda motor. Tak tinggal diam, korban bersama dengan sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya di pertengahan jalan pelaku dan korban berpapasan.
Duo maling pun terkejut melihat korban. Laju sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendadak oleng hingga menabrak pohon. Pelaku E kemudian mencoba lari, namun berhasil ditangkap warga. Sementara pelaku S malah mengeluarkan pistol mainan untuk menakuti warga.
“Korban sebelumnya tidak mengetahui kalau senjata api yang dipegang oleh pelaku S adalah mainan. Korban lalu menembakan pistol ke arah pelaku mengenai pelipis kepala,” jelas Hendra.
Saat diamankan, rupanya senjata api yang dipegang pelaku S adalah mainan. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bekasi Selatan.
Kini E telah berada di Polsek Tambun, sementara S masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi akibat luka tembak pada pelipis kepala.
Baca Juga: Aksi Heroik Emak-emak Lawan Balik Begal, Bergelut dan Rebut Celurit
Dari peristiwa itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci Later T yang digunakan pelaku untuk membobol kontak sepeda motor, senjata api mainan dan sepeda motor. Tersangka terancam Pasal 363 KUHP.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar