SuaraJabar.id - Nasib nahas dialami pencuri kendaraan bermotor (ranmor) yang beraksi di Perumahan Tridaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Seorang pelaku ambruk diterjang timah panas pada Kamis (30/7/2020) dini hari.
Peristiwa tersebut berawal dari pelaku berinisial S dan E yang akan mencuri di teras Rumah Kanit Sabhara Polsek Cikarang AKP Sulyono. Saat melakukan percobaan pencurian, kedua pencoleng itu terpergok pemilik rumah.
“Korban mendengar ada yang mencoba membuka rantai di pagar dan melihat dua orang pelaku, akhirnya diteriaki. Pelaku sempat kabur dan korban tidak mengejar,” kata Kapolres Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan pada Kamis (27/7/3020).
Tak kapok, berselang waktu 20 menit kemudian, pelaku malah kembali menyatroni rumah tersebut dan nekat mencoba mencuri motor di rumah yang sama. Namun, aksi kedua pelaku lagi-lagi terpergok korban bersama warga yang sudah bersiaga.
Sontak, dua bandit jalanan itu kabur mengendarai sepeda motor. Tak tinggal diam, korban bersama dengan sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya di pertengahan jalan pelaku dan korban berpapasan.
Duo maling pun terkejut melihat korban. Laju sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendadak oleng hingga menabrak pohon. Pelaku E kemudian mencoba lari, namun berhasil ditangkap warga. Sementara pelaku S malah mengeluarkan pistol mainan untuk menakuti warga.
“Korban sebelumnya tidak mengetahui kalau senjata api yang dipegang oleh pelaku S adalah mainan. Korban lalu menembakan pistol ke arah pelaku mengenai pelipis kepala,” jelas Hendra.
Saat diamankan, rupanya senjata api yang dipegang pelaku S adalah mainan. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bekasi Selatan.
Kini E telah berada di Polsek Tambun, sementara S masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi akibat luka tembak pada pelipis kepala.
Baca Juga: Aksi Heroik Emak-emak Lawan Balik Begal, Bergelut dan Rebut Celurit
Dari peristiwa itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci Later T yang digunakan pelaku untuk membobol kontak sepeda motor, senjata api mainan dan sepeda motor. Tersangka terancam Pasal 363 KUHP.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU