SuaraJabar.id - Ratusan pekerja hiburan malam di Kota Bandung, melakukan aksi damai di depan gedung Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Mereka menuntut pemerintah kota segera membuka pub, karaoke, dan lain-lainnya.
Mereka datang dengan berbekal spanduk-spanduk yang bertuliskan tuntutan agar tempat hiburan malam segera dapat dibuka. Salah satu poster yang dibawa adalah 'Kami Tidak Bisa WFH, LC Bukan Artis Tiktok yang bisa Nyanyi dan Goyang Online'.
"Kami minta keadilan. Pasar buka, mall buka, kami juga minta (tempat hiburan) buka. Anak istri kami butuh makan," teriak salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Salah seorang peserta aksi demo, Winni, yang bekerja di Addict Karaoke menuturkan selama tempat ia bekerja ditutup, ia tidak mendapat kompensasi apa pun dari pemerintah.
"Gaji enggak dapat, enggak ada kompensasi apa pun. Mereka menjanjikan akan ngasih perbulan Rp 600 ribu itu per tiga bulan tapi sampai sekarang tidak ada," katanya.
Ia mengatakan, selama ditutup, ia tidak memiliki pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama anak-anaknya.
"Anak juga kan di rumah walaupun enggak (belajar) di sekolah, tapi kan tetap pihak sekolah itu meminta untuk biaya apa gitu kan," kata Winni.
"Walaupun mereka di rumah, pihak sekolah tetap telepon meminta pembayaran tiap bulan untuk daftar ulang. Kita dapat uang darimana kalau gak dari tempat hiburan ini?" tambahnya.
Ia berharap agar tempat hiburan malam di Bandung segera dapat dibuka dan ia dapat bekerja kembali.
Baca Juga: Pekerja Hiburan Protes ke Risma: Kenapa Kami Kerja Malam Tak Boleh?
"Pengennya sih dibuka kembali di Kota Bandung ini, biar kita bisa bekerja kembali untuk memberi anak-anak kita makan, hanya itu harapan kami. Ingin dibuka, hanya itu harapan kami," ucapnya
Ditemui dilokasi aksi, Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Panggabean mengatakan aksi damai ini sebagai puncak dari kebingungan para pekerja ditempat hiburan malam.
Aksi ini, lanjut Rully, untuk mencari solusi bagi para pekerja hiburan malam.
"Saya mewakili mereka ingin mencari solusi, kalau memang tidak bisa dibuka kasih bansos atuh. Saya juga gak tahan pegawai minta kasbon. Mohon dimengerti ini bukan sesuatu yang nantang jago. Ingin menyampaikan aspirasi, saya tidak ingin mengadakan aksi, tapi gak tahan lagi. Mudah-mudahan ada solusi," kata dia.
Sementara itu, Kadisbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan, tiga minggu lalu pihaknya telah melakukan peninjauan ke-80 tempat hiburan malam.
Dari hasil peninjauan, para pemilik tempat hiburan malam, sebenarnya menerapkan standar protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Pekerja Hiburan Protes ke Risma: Kenapa Kami Kerja Malam Tak Boleh?
-
Sejak Pagi Balai Kota Bandung Dipenuhi Pekerja Hiburan Malam
-
Wali Kota Risma Didemo, Massa Bawa Poster Kami Pekerja Bukan Pelacur
-
Gedung Sate Lockdown, 40 Orang Positif Covid-19
-
Gedung DPRD DKI Ditutup karena Corona, Pegawai Diminta WFH
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Bukan Sekadar Koperasi Biasa, Hambalang Berpotensi Jadi Pusat KDMP Tingkat Jawa Barat
-
Gebyar Sepak Bola Jabar! Dedi Mulyadi & Erick Thohir Rencanakan Liga 4 dan SSB Raksasa
-
Siswa SMAN 1 Bandung Tak Kebagian Meja, Dedi Mulyadi: Saya Beliin Pakai Uang Pribadi
-
Dari Kandungan Dijual ke Singapura? Polda Jabar Bongkar Sindikat Keji Perdagangan Bayi
-
Ingin Ganti Nama di KTP dan Akta Kelahiran? Ternyata Tak Cukup ke Dukcapil, Wajib Lewat Jalur Ini!