SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta pada warganya untuk menghentikan aktivitas saat upacara peringatan detik-detik Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Warga Kota Bekasi diminta menghentikan sejenak aktivitas selama tiga menit dimulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
"Ini sebagai penghormatan kita atas jasa-jasa para pahlawan dan juga rasa syukur atas kemerdekaan ini," kata Rahmat di Bekasi, Selasa (4/8/2020).
Rahmat mengatakan saat menghentikan aktivitas, warga diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengikuti jalannya upacara bendera melalui media televisi.
"Pengecualian penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan," ujarnya.
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Tentang Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke-75 dalam Situasi Pandemi COVID-19 di Kota Bekasi, Nomor 003.1/4739/SETDA.Kessos.
Surat edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 Tentang Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020.
Surat Edaran ditujukan kepada kepala organisasi perangkat daerah Kota Bekasi, camat dan lurah se-Kota Bekasi, direktur/pimpinan perkantoran/badan usaha di Kota Bekasi, ketua organisasi se-Kota Bekasi dan warga masyarakat Kota Bekasi.
Ada lima poin pokok dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI ke-75 di Kota Bekasi di antaranya mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di halaman tiap-tiap lingkungan perkantoran, badan usaha, organisasi dan masyarakat mulai 1-31 Agustus 2020.
Baca Juga: Sambut HUT RI, Fortais Sewon Gelar Nikah Massal Bertema Merah Putih
Kemudian tema dan logo peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020 adalah Indonesia Maju. Panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (www.setneg.go.id).
Ketiga adalah kegiatan upacara di tingkat Kota Bekasi dilaksanakan pada Senin 17 Agustus 2020 pukul 07.00 WIB di Lapangan Alun-Alun Kota Bekasi dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan aman dari penularan COVID-19.
Pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB atau selama tiga menit segenap warga Kota Bekasi wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dengan cara masyarakat berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di seluruh wilayah Kota Bekasi.
Lalu Petugas Dinas Pemadam Kebakaran agar membunyikan sirine di beberapa titik strategis wilayah Kota Bekasi pada saat jam tersebut. Rumah ibadah dapat membunyikan pengeras suara, lonceng, atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.
Pengecualian penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Jajaran TNI dan Polri di wilayah Kota Bekasi agar membantu keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Poin terakhir adalah para camat dan lurah agar mendorong seluruh komponen yang ada di wilayah untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan Peringatan HUT RI Ke-75 di Kota Bekasi Tahun 2020. (Antara)
Berita Terkait
-
Sambut HUT RI, Fortais Sewon Gelar Nikah Massal Bertema Merah Putih
-
Hindari Penularan Covid-19, Pemkab Sleman Tiadakan Malam Tirakatan HUT RI
-
Melihat Pembuatan Mural Proklamasi Jelang HUT RI Ke-75
-
Cara Menambah Daya Listrik, Diskon Dalam Rangka HUT RI Ke-75
-
Gaya Dirut Garuda Ari Askhara Rayakan HUT RI Berbuah Sindiran Tajam
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi
-
Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi
-
Persib Ukir Sejarah di Australia
-
Menteri Riefky Mabar Bareng Anak SD di Bojonggede, Game Sambal Siap Mendunia
-
Dua Jasad Korban Mutilasi Madiun Teridentifikasi, Keluarga Terbang ke Bogor Antar Pemakaman