SuaraJabar.id - Polresta Pekanbaru mengamankan tiga orang berinisial GR, YD, dan AL lantaran diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Semula ketiga tersangka ditangkap petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/7/2020).
Ketiganya ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB saat hendak bertolak ke Jakarta dengan menumpang pesawat Batik Air.
Berdasarkan keterangan para tersangka yang diketahui merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat, mereka diperintah seseorang menjemput narkoba di Pekanbaru.
"Mereka mendapat perintah dari seseorang untuk menjemput narkotika jenis sabu ke Pekanbaru," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Selasa (4/8/2020).
Ketiganya diketahui mendapat perintah dari seorang narapidana di sebuah lembaga permasyarakatan (Lapas) di Jakarta.
Dalam pengakuannya mereka dibayar 15 juta per orang untuk membawa sabu tersebut dari Pekanbaru menuju Sukabumi.
"Dari hasil pengembangan ke atasnya, ternyata pengendali besarnya adalah narapidana di lapas Jakarta," Ungkapnya.
Tersangka GR yang sudah dua kali menjemput sabu ke Pekanbaru melalui jalur udara, mendapat perintah dari narapidana Lapas Jakarta kemudian mengajak tersangka YD dan AL.
Baca Juga: Disuruh Bawa Sabu saat Besuk, Nelly Susul Suaminya ke Penjara
Modus yang dilakukan para tersangka, dengan memasukan sabu ke sepatu, kemudian masuk ke ruang tunggu bandara SSK II Pekanbaru satu per satu.
"Modus mereka masuk ke ruang tunggu tidak sekaligus, masuk satu terus masuk satu lagi biar aman, satu masuk yang dua menunggu di toilet bandara," ujar Juper.
Petugas Avsec bandara yang merasa curiga dengan gerak-gerik salah satu tersangka, kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati sabu tersebut di dalam sepatu.
"Namun yang pertama ketahuan kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan ditemukan dua orang tersangka lagi sedang berada di dalam toilet," tutur Juper.
Mengetahui rekannya ditangkap, dua orang pelaku lainnya sempat membuang sabu ke toilet sebanyak dua paket.
"Mereka sempat menghilangkan barang bukti, jadi sabu tersebut telah dipres dan dimasukan dalam sepatu sudah sempat dibuang di dalam kloset sebanyak dua paket," paparnya.
Berita Terkait
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas