SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung membuka sekolah di 200 kecamatan. Siswa sudah boleh belajar tatap muka di sekolah.
Hal itu dilakukan mulai pekan ini. Sekolah yang diizinkan buka masuk di kecamatan di Jabar yang telah memasuki zona hijau
Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung mulai menyiapkan skema pembelajaran yang dimaksud. Salah satu skenarionya adalah campuran antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kalau Kota Bandung sudah siap, maka kami sudah menyiapkan beberapa skenario," ungkap
Kepala Seksi Kurikulum PSMP Disdik Bandung Bambang Ariyanto di Balai Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).
Hal tersebut didasarkan pada kesiapan masing-masing sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan yang dibutuhkan.
"Pemkot Bandng akan melakukan blended learning, campuran antara PJJ dan tatap muka. Indikator kesiapannya sudah kami siapkan daftarnya," ungkapnya.
Beberapa indikator kesiapan untuk pelaksanaan tatap muka tersebut, ia mengatakan meliputi ketersediaan sarana prasarana, pengaturan jadwal sekolah, hingga ketersediaa alat-alat kebersihan.
Hanya sekolah yang dinilai telah siap melaksanakan protokol kesehatan yang nantinya diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kantin tetap tidak diizinkan buka, sehingga setiap siswa bawa bekal makan masing-masing, juga harus menerapkan pengaturan duduk dengan physical distancing," ungkapnya.
Baca Juga: Modal Dikit, Warga Bekasi Jual Face Shield Untung Rp 50 Juta Sebulan
Meski demikian, ia mengatakan, hingga hari ini belum ada satu pun sekolah di Kota Bandung dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas yang diizinkan untuk menggelar tatap muka.
Hal ini bercermin dari status Kota Bandung yang masih berada dalam zona oranye.
"Di Bandung belum ada yang diizinkan (tatap muka). Meskipun sekolahnya ada di kecamatan zona hijau, tapi bisa saja guru dan muridnya datang dari zona merah," ungkapnya.
Sehingga, ia mengatakan, saat ini seluruh jenjang sekolah di Bandung akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) peeriode 2.
Teknisnya tidak berbeda dengan PJJ tahap pertama yang dilaksanakan sejak awal pandemi, namun dengan perbaikan fasilitas bagi siswa yang kesulitan mengakses internet.
"Yang tidak punya perangkat PJJ akan ada pembelajaran luring (luar jaringan). Sekolah memproduksi modul atau lembar kegiatan untuk siswa yang akan dikirim ke rumah," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Saddil Ramdani Optimistis Persib Bandung Mampu Bersaing di ASEAN Club Championship 2026/2027
-
Marc Klok Bongkar Tim Jagoannya di Piala Dunia 2026, Siap Terbang ke AS Beri Dukungan
-
Brantas Abipraya Percepat Modernisasi Transportasi Bandung lewat Proyek BRT Metropolitan
-
Demam Piala Dunia 2026: Marc Klok Dukung 3 Negara Ini Selain Belanda
-
Saddil Ramdani Ogah Mulai dari Nol, Pilih Latihan Mandiri Saat Libur Panjang Kompetisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah