SuaraJabar.id - Warga Kota Bogor akan didenda Rp 500 ribu jika tidak pakai masker. Ini menyusul aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bogor yang diperpanjang dalam fase Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra-AKB).
PSBB diperpanjang selama satu bulan ke depan, mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, dalam masa perpanjangan PSBB tersebut juga akan segera diberlakukan pengenaan sanksi administratif pelanggaran penyelenggaraan kesehatan terhadap protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 di Kota Bogor.
“Denda untuk mereka yang tidak melaksanakan protokol covid yang merupakan turunan dari Pergub. Ada beberapa pasal di situ, misalnya pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan teguran lisan sampai dengan pencabutan izin permanen. Kedua, pengenaan denda dari nilai Rp100.000 sampai Rp500.000 ribu bagi yang tidak memakai masker,” ungkap Dedie di Balai Kota Bogor, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: Banyak Warganya yang Dibunuh Corona, Jatim Buka Ratusan Objek Wisata
Menurut Dedie, pemakaian masker sangat penting pada fase Pra-AKB karena dapat menekan risiko penularan atau penyebaran Covid-19, khususnya di ruang-ruang publik yang sudah mulai dibuka secara bertahap.
“Sanksi tersebut diturunkan dalam Perwali agar Satpol PP bisa mengimplementasikan secara dinamis dan lugas. Tujuannya apa? Ya, supaya masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Kedisiplinan masyarakat sangat menentukan pencegahan penularan Covid-19,” jelas Dedie.
Data terakhir di Kota Bogor menunjukan per 4 Agustus 2020 total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ada 301 orang dengan rincian 78 orang dalam perawatan, 2020 orang sembuh dan meninggal 21 orang.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, angka tersebut merangkak naik sehingga situasinya jauh dari kata aman.
Oleh sebab itu Pemkot kemudian memperpanjang PSBB Proporsional.
Baca Juga: Indonesia Punya PR Meningkatkan Kesembuhan dan Menurunkan Angka Kematian
“Saya membaca satu situasi yang sangat mengkhawatirkan. Angka Covidnya naik tetapi kekhawatiran masyarakat menurun, disiplin menurun, ini sangat berbahaya. Kalau kita analisis yang terjadi ini adalah lonjakan dari keluarga, lonjakan kasus luar kota dan perkantoran. Semua diakibatkan karena ketidakpedulian,” ungkap Bima.
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Survei Pilkada Bogor Versi Charta Politika Indonesia: Ini Paslon Yang Unggul Jauh
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!