SuaraJabar.id - Polemik Imigran Kampung Arab Bogor, Bupati Baru Akan Rapat Internal
Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan rapat internal dengan DPRD untuk membicarakan masalah imigran di Kampung Arab, Cisarua, Bogor.
Sebelumnya keberadaan imigran kampung Arab dipersoalkan Ombudsman. Karena mereka mempunyai pekerjaan yang ilegal..
Permasalahan Kampung arab dan imigran menjadi hal serius yang segera ingin ditangani Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan akan ada rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ia menjelaskan usai hadir dalam acara penyaluran bansos tahap II, bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah yang proaktif untuk melindungi masyarakat.
“Tadi kita juga bicarakan di dalam (ruang tunggu bansos) ada Bupati dan Polres Bogor. Kita tentunya akan rapat internal dulu dan akan mengambil langkah-langkah yang proaktif untuk melindungi masyarakat khususnya,” kata Rudy, Jumat (7/8/2020).
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang ditemui secara terpisah menjelaskan rencana sudah ada yang nantinya akan dibahas bersama Bupati.
“Nanti dibahas ya, untuk rencana itu sudah ada nanti dibahas bersama ibu (Bupati) jadi penjelasan enggak dari saya aja,” kata Roland.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Kabupaten Bogor Cerah Pagi Ini dan Sore Berawan
Sebelumnya Camat Cisarua, Deni Humaedi juga memaparkan hingga kini kecamatan kesulitan untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap imigran di kawasan Kampung Arab.
Hal tersebut karena imigran sering berpindah tempat tanpa melapor bahkan pada RT atau RW setempat.
“Mereka tidak menetap. Kadang ngontrak di sini, bulan depan di situ, berikutnya pindah lagi ke tempat lain jadi sulit untuk kita ngedatanya. Untuk data tahun lalu kita ada 616 imigran yang tersebar di 7 desa,” ujarnya.
Sehingga ia menyebut perlunya tindakan bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Deni juga menyambut baik terkait kabar pemindahan penampungan yang sempat disebut Bupati Ade Munawaroh Yasin.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan potensi terjadinya maladministrasi dalam tata kelola di kawasan Kampung Arab, Bogor, Jawa Barat, terkait tindakan pembiaran dan pengabaian kewajiban hukum.
Berita Terkait
-
Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'
-
Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor
-
20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor
-
KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan lewat Koperasi Merah Putih
-
Miris! Rumah Nyaris Ambruk, Ayah Tunggal di Sukabumi Tak Dapat Bansos Gegara Desil 5
-
Safrizal ZA Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik Kepada Pemerintah
-
Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap
-
Presiden Prabowo Lantik Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Jadi Wamentan