Hal tersebut karena imigran sering berpindah tempat tanpa melapor bahkan pada RT atau RW setempat.
“Mereka tidak menetap. Kadang ngontrak di sini, bulan depan di situ, berikutnya pindah lagi ke tempat lain jadi sulit untuk kita ngedatanya. Untuk data tahun lalu kita ada 616 imigran yang tersebar di 7 desa,” ujarnya.
Sehingga ia menyebut perlunya tindakan bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Deni juga menyambut baik terkait kabar pemindahan penampungan yang sempat disebut Bupati Ade Munawaroh Yasin.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Kabupaten Bogor Cerah Pagi Ini dan Sore Berawan
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan potensi terjadinya maladministrasi dalam tata kelola di kawasan Kampung Arab, Bogor, Jawa Barat, terkait tindakan pembiaran dan pengabaian kewajiban hukum.
Potensi terjadinya maladminitrasi di kawasan Kampung Arab Bogor, setelah Ombudsman RI melakukan investigasi dan menghasilkan sejumlah temuan.
Adapun temuan Ombudsman RI seperti tidak adanya data mengenai jumlah imigran, Pekerjaan informal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA),dan status kepemilikan aset tanah.
Kemudian, izin mendirikan bangunan dan tempat usaha yang tidak sesuai, serta status dan administrasi anak hasil perkawinan campuran.
Maka itu, Ombudman RI meminta pemerintah Kabupaten Bogor harus segera mengambil langkah pembenahan.
Baca Juga: Ombudsman: WNA di Kampung Arab Jadi Tukang Cukur Sampai Jual Parfum
Apalagi tidak ada data pasti berapa jumlah WNA yang tinggal di Kampung Arab.
Berita Terkait
-
Masyarakat Sebut Demokrasi Sudah Mati, Soroti TPS 09 Puncak Bogor
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
Terpopuler
- Kesal Tak Diakui Cucu Kyai Ageng Muhammad Besari Gus Miftah Sindir Balik: Daripada Ngakunya Cucu Tapi Cari Untung...
- Elkan Baggott: Sampai Bertemu Lagi
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Gelar PhD Disebut Abal-Abal, dr Richard Lee Minta Maaf: Saya Tidak Tahu Track Record Kampusnya
- Dosen Kedokteran Kasih Nilai Minus ke Lady Aurellia Pramesti: Gimana ke Pasien?
Pilihan
-
Berawal Investor Kakap Curiga, Bos eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
-
Jangan Makan Makanan Jenis Ini, Tahun Depan Harga Naik Kena PPN 12 Persen
-
Dugaan Penyelewengan Keuangan, CEO eFishery Gibran Huzaifah Diberhentikan
-
Analis: Keputusan Prabowo Berkantor di IKN Bukan Pertanda Pindah Ibu Kota
-
BMKG Balikpapan Ingatkan Ancaman Banjir dan Tanah Longsor di Musim Penghujan
Terkini
-
Brilian dan Cemerlang, Jadi Tema Perayaan HUT ke-129 BRI
-
BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp20,46 Triliun untuk Pemegang Saham di HUT ke 129
-
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Gencar Berantas Peredaran Minuman Keras
-
Hadapi Barito Putera di Pekan ke-15 Liga 1, Persib Tanpa Mateo Kocijan dan Febri Hariyadi
-
Pj Gubernur Jabar Tanggapi Pernyataan Walhi Terkait Pemicu Bencana Banjir dan Longsor di Sukabumi