SuaraJabar.id - Polemik Imigran Kampung Arab Bogor, Bupati Baru Akan Rapat Internal
Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan rapat internal dengan DPRD untuk membicarakan masalah imigran di Kampung Arab, Cisarua, Bogor.
Sebelumnya keberadaan imigran kampung Arab dipersoalkan Ombudsman. Karena mereka mempunyai pekerjaan yang ilegal..
Permasalahan Kampung arab dan imigran menjadi hal serius yang segera ingin ditangani Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Kabupaten Bogor Cerah Pagi Ini dan Sore Berawan
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan akan ada rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ia menjelaskan usai hadir dalam acara penyaluran bansos tahap II, bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah yang proaktif untuk melindungi masyarakat.
“Tadi kita juga bicarakan di dalam (ruang tunggu bansos) ada Bupati dan Polres Bogor. Kita tentunya akan rapat internal dulu dan akan mengambil langkah-langkah yang proaktif untuk melindungi masyarakat khususnya,” kata Rudy, Jumat (7/8/2020).
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang ditemui secara terpisah menjelaskan rencana sudah ada yang nantinya akan dibahas bersama Bupati.
“Nanti dibahas ya, untuk rencana itu sudah ada nanti dibahas bersama ibu (Bupati) jadi penjelasan enggak dari saya aja,” kata Roland.
Baca Juga: Ombudsman: WNA di Kampung Arab Jadi Tukang Cukur Sampai Jual Parfum
Sebelumnya Camat Cisarua, Deni Humaedi juga memaparkan hingga kini kecamatan kesulitan untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap imigran di kawasan Kampung Arab.
Hal tersebut karena imigran sering berpindah tempat tanpa melapor bahkan pada RT atau RW setempat.
“Mereka tidak menetap. Kadang ngontrak di sini, bulan depan di situ, berikutnya pindah lagi ke tempat lain jadi sulit untuk kita ngedatanya. Untuk data tahun lalu kita ada 616 imigran yang tersebar di 7 desa,” ujarnya.
Sehingga ia menyebut perlunya tindakan bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Deni juga menyambut baik terkait kabar pemindahan penampungan yang sempat disebut Bupati Ade Munawaroh Yasin.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan potensi terjadinya maladministrasi dalam tata kelola di kawasan Kampung Arab, Bogor, Jawa Barat, terkait tindakan pembiaran dan pengabaian kewajiban hukum.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Hibisc Fantasy Puncak Punya Siapa? Tegas Dibongkar Dedi Mulyadi Walau Baru Dibuka
-
Puncak Bogor Luluh Lantak! Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB