Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 12:15 WIB
Salah satu toko di Kampung Arab (AyoBandung)

SuaraJabar.id - Camat Cisarua, Bogor Deni Humaedi mengungkapkan sulitnya mendata imigran kampung Arab. Kecamatan juga sulit pengawasan terhadap imigran di kawasan Kampung Arab.

Hal tersebut karena imigran sering berpindah tempat tanpa melapor bahkan pada RT atau RW setempat.

Sebelumnya keberadaan imigran kampung Arab dipersoalkan Ombudsman. Karena mereka mempunyai pekerjaan yang ilegal.

“Mereka tidak menetap. Kadang ngontrak di sini, bulan depan di situ, berikutnya pindah lagi ke tempat lain jadi sulit untuk kita ngedatanya. Untuk data tahun lalu kita ada 616 imigran yang tersebar di 7 desa,” ujarnya.

Baca Juga: Polemik Imigran Kampung Arab Bogor, Bupati Baru Akan Rapat Internal

Sehingga ia menyebut perlunya tindakan bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Deni juga menyambut baik terkait kabar pemindahan penampungan yang sempat disebut Bupati Ade Munawaroh Yasin.

Permasalahan Kampung arab dan imigran menjadi hal serius yang segera ingin ditangani Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan akan ada rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ia menjelaskan usai hadir dalam acara penyaluran bansos tahap II, bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah yang proaktif untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga: Pelaku Usaha Ruko Warung Jambu Minta Pemkot Bogor Tertibkan PKL Liar

“Tadi kita juga bicarakan di dalam (ruang tunggu bansos) ada Bupati dan Polres Bogor. Kita tentunya akan rapat internal dulu dan akan mengambil langkah-langkah yang proaktif untuk melindungi masyarakat khususnya,” kata Rudy, Jumat (7/8/2020).

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang ditemui secara terpisah menjelaskan rencana sudah ada yang nantinya akan dibahas bersama Bupati.

“Nanti dibahas ya, untuk rencana itu sudah ada nanti dibahas bersama ibu (Bupati) jadi penjelasan enggak dari saya aja,” kata Roland.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan potensi terjadinya maladministrasi dalam tata kelola di kawasan Kampung Arab, Bogor, Jawa Barat, terkait tindakan pembiaran dan pengabaian kewajiban hukum.

Potensi terjadinya maladminitrasi di kawasan Kampung Arab Bogor, setelah Ombudsman RI melakukan investigasi dan menghasilkan sejumlah temuan.

Adapun temuan Ombudsman RI seperti tidak adanya data mengenai jumlah imigran, Pekerjaan informal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA),dan status kepemilikan aset tanah.

Load More