SuaraJabar.id - Epidemiolog Universitas Padjajaran Bandung mengungkapkan kasus corona di Jawa Barat diperkirakan akan terus meningkat selama 1 bulan ke depan. Sebab masih ada daerah yang pertumbuhan positif corona paling banyak.
Epidemiolog Unpad Bony Wiem Lestari mengatakan, pada periode 27 Juli hingga 2 Agustus 2020, terdapat satu daerah di Jabar yang masuk menjadi zona resiko tinggi, yakni Kota Depok.
Hal ini menunjukan adanya tren peningkatan zona resiko Covid-19 di kota/kabupaten di Jabar.
"Sejak mulai relaksasi PSBB 26 Juni 2020, tren peningkatan zona resiko terjadi. Di minggu periode 20-26 Juli, kita hanya punya 9 daerah di zona sedang, dan tidak ada yang masuk resiko tinggi. Minggu ini ada yang masuk resiko tinggi," ungkapnya dalam konferensi pers di GOR Saparua Bandung, Jumat (7/8/2020).
Jumlah daerah di zona sedang saat ini yang mencapai 9 kota/kabupaten juga mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Hal ini menunjukan bahwa pelonggaran kegiatan masyarakat berdampak pada meningkatnya status kerentanan suatu daerah terhadap paparan Covid-19.
"Tapi dibanding 16 Juli-19 Juli, kita hanya punya 3 (daerah zona sedang). Kelihatannya memang ada efek pelonggaran terhadap peningkatan (status) kabupaten/kota yang jadi resiko sedang," ungkapnya.
Selain itu, ia mengatakan,pada periode 26 Juli hingga 2 Agustus 2020, rata-rata angka reproduksi kasus Covid-19 di Jabar pun mengalami peningkatan.
Berdasarkan perhitungannya, Jabar akan mengalami penambahan kasus baru dalam satu bulan ke depan hingga mencapai 3.000 kasus.
Baca Juga: Pemprov Jateng Tak akan Berhenti Lakukan Tes Covid-19 Demi Cegah Penularan
"Rata-rata angka reproduksi efektif di 26 Juli-2 Agustus adalah 1,23, sedikit meningkat. Kita prediksikan akan ada penambahan kasus positif baru dalam satu bulan ke depan sebanyak 2.200 sampai 3.000 kasus," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini jumlah pelaksanaan tes PCR di Jabar telah mencapai 171 ribu, dan positivity rate saat ini masih di atas 5 persen.
Pada 28 Juli, Jabar memiliki positivity rate--atau persentase orang yang memiliki hasil tes positif Covid-19 dibandingkan jumlah orang yang dites--di angka 7,5 persen.
"Artinya masih ada di atas 5 persen, perlu diwaspadai bersama," ungkapnya.
"Saya imbau kepada seluruh masyarakat Jabar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Garda terdepan dalam melawan Covid-19 adalah masyarakat, diharapkan bisa menahan diri dari kegiatan yang bisa memicu kerumunan," paparnya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional