SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum membuka Car Free Day (CFD) di Kota Kembang tersebut. Keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang menunjukkan Bandung masih berada di zona orange.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial usai rapat evaluasi bersama Forkopimda, di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).
“Hari ini kami telah melakukan rapat evaluasi AKB, hasilnya car free day, pasar kaget masih belum diijinkan untuk dibuka, Bandung masih berada dalam zona orange,” katanya.
Oded mengungkapkan perkembangan terbaru di Kota Bandung, telah dilakukan rapid tes sebanyak 35.017 orang atau 1,41 persen. Untuk tes swab PSC 17.375 orang telah dilakuan.
Baca Juga: CFD Bekasi Dibuka Lagi 9 Agustus, Minggu Ini
Terkait penegakan operasi disiplin protokol kesehatan, terutama masker akan semakin ditingkatkan. Namun, di Kota Bandung belum akan menerapkan sanksi denda administratif berupa uang tunai.
Pemkot juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap harus ekstra waspada dan disiplin menjaga protokol kesehatan. Mengingat penyebaran Virus Corona masih terus berlangsung.
“Kepada masyarakat kami menghimbau untuk tetap waspada dan disiplin menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung pada sektor hiburan malam, pemkot akan mulai melakukan relaksasi.
Pemkot Bandung akan melakukan seleksi ketat terkait penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Habis Didemo, Pemkot Bandung Buka Tempat Hiburan Malam
Oded mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi bersama Forkopimda, sektor hiburan malam masih cukup berat untuk diijinkan, mengingat Bandung masih berada di zona orange.
Namun pihaknya akan mulai mengijinkan untum direlaksasi.
“Sektor hiburan malam, karaoke, bar, PUP, bioskop masih berat, makanya akan relaksasi dengan seleksi prokotol secara ketat."
Relaksasi akan diberikan dengan syarat, pihak pengusaha hiburan malam harus mengusulkan satu-satu persatu terkait kesiapan protokol kesehatan.
Jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang tidak lolos seleksi, maka izin pembukaan akan ditolak.
“Dan kalau sudah mengusulkan kemudian disurvei dan tidak lolos maka tidak akan diberikan persetujuan. Maka tidak akan mendapat persetujuan, ini saking berat di sektor hiburan,” ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI