SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum membuka Car Free Day (CFD) di Kota Kembang tersebut. Keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang menunjukkan Bandung masih berada di zona orange.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial usai rapat evaluasi bersama Forkopimda, di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).
“Hari ini kami telah melakukan rapat evaluasi AKB, hasilnya car free day, pasar kaget masih belum diijinkan untuk dibuka, Bandung masih berada dalam zona orange,” katanya.
Oded mengungkapkan perkembangan terbaru di Kota Bandung, telah dilakukan rapid tes sebanyak 35.017 orang atau 1,41 persen. Untuk tes swab PSC 17.375 orang telah dilakuan.
Terkait penegakan operasi disiplin protokol kesehatan, terutama masker akan semakin ditingkatkan. Namun, di Kota Bandung belum akan menerapkan sanksi denda administratif berupa uang tunai.
Pemkot juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap harus ekstra waspada dan disiplin menjaga protokol kesehatan. Mengingat penyebaran Virus Corona masih terus berlangsung.
“Kepada masyarakat kami menghimbau untuk tetap waspada dan disiplin menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung pada sektor hiburan malam, pemkot akan mulai melakukan relaksasi.
Pemkot Bandung akan melakukan seleksi ketat terkait penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: CFD Bekasi Dibuka Lagi 9 Agustus, Minggu Ini
Oded mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi bersama Forkopimda, sektor hiburan malam masih cukup berat untuk diijinkan, mengingat Bandung masih berada di zona orange.
Namun pihaknya akan mulai mengijinkan untum direlaksasi.
“Sektor hiburan malam, karaoke, bar, PUP, bioskop masih berat, makanya akan relaksasi dengan seleksi prokotol secara ketat."
Relaksasi akan diberikan dengan syarat, pihak pengusaha hiburan malam harus mengusulkan satu-satu persatu terkait kesiapan protokol kesehatan.
Jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang tidak lolos seleksi, maka izin pembukaan akan ditolak.
“Dan kalau sudah mengusulkan kemudian disurvei dan tidak lolos maka tidak akan diberikan persetujuan. Maka tidak akan mendapat persetujuan, ini saking berat di sektor hiburan,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I