SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum membuka Car Free Day (CFD) di Kota Kembang tersebut. Keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang menunjukkan Bandung masih berada di zona orange.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial usai rapat evaluasi bersama Forkopimda, di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).
“Hari ini kami telah melakukan rapat evaluasi AKB, hasilnya car free day, pasar kaget masih belum diijinkan untuk dibuka, Bandung masih berada dalam zona orange,” katanya.
Oded mengungkapkan perkembangan terbaru di Kota Bandung, telah dilakukan rapid tes sebanyak 35.017 orang atau 1,41 persen. Untuk tes swab PSC 17.375 orang telah dilakuan.
Terkait penegakan operasi disiplin protokol kesehatan, terutama masker akan semakin ditingkatkan. Namun, di Kota Bandung belum akan menerapkan sanksi denda administratif berupa uang tunai.
Pemkot juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap harus ekstra waspada dan disiplin menjaga protokol kesehatan. Mengingat penyebaran Virus Corona masih terus berlangsung.
“Kepada masyarakat kami menghimbau untuk tetap waspada dan disiplin menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung pada sektor hiburan malam, pemkot akan mulai melakukan relaksasi.
Pemkot Bandung akan melakukan seleksi ketat terkait penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: CFD Bekasi Dibuka Lagi 9 Agustus, Minggu Ini
Oded mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi bersama Forkopimda, sektor hiburan malam masih cukup berat untuk diijinkan, mengingat Bandung masih berada di zona orange.
Namun pihaknya akan mulai mengijinkan untum direlaksasi.
“Sektor hiburan malam, karaoke, bar, PUP, bioskop masih berat, makanya akan relaksasi dengan seleksi prokotol secara ketat."
Relaksasi akan diberikan dengan syarat, pihak pengusaha hiburan malam harus mengusulkan satu-satu persatu terkait kesiapan protokol kesehatan.
Jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang tidak lolos seleksi, maka izin pembukaan akan ditolak.
“Dan kalau sudah mengusulkan kemudian disurvei dan tidak lolos maka tidak akan diberikan persetujuan. Maka tidak akan mendapat persetujuan, ini saking berat di sektor hiburan,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketika Media Sosial Jadi Ancaman Militer
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas