SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menangkap pegawai pemerintah bernama Wahyu Setiawan. Pria yang sudah ditetapkan tersangka itu kabur dan sempat menjadi buronan kejaksaan sejak tahun 2012 silam.
Wahyu saat itu menduduki jabatan di bidang hukum dan organisasi Kompleks Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Ia ditetapkan tersangka karena telah menilap duit hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 1,3 miliar.
"Kasusnya terkait proyek pembuatan jalan dan saluran air di wilayah Bantar Gebang," kata Kepala Kejari Kota Bekasi, Sukarman, saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (8/8/2020).
Dalam kasus itu, jaksa telah memvonis yang bersangkutan dengan ancaman hukuman dua tahun masa kurungan penjara dan denda Rp 50 juta. Tersangka juga diminta mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar.
"Saat vonis itu jatuh, tersangka kabur. Dan tadi malam (Jumat, 7/8/2020) tim dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dibantu juga oleh bidang Intelijen kita melakukan penangkapan DPO," jelas dia.
Hanya saja, Sukarman tidak menjelaskan soal lokasi penangkapan tersangka. Kini, yang bersangkutan masih dalam tahapan interogasi.
Kejari Kota Bekasi menginterogasi Wahyu Mulyana untuk mengetahui pelariannya selama delapan tahun. Hal ini untuk menguatkan bukti-bukti otentik dan segera melakukan eksekusi penahanan.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta dalam setiap tahun memberikan dana hibah bantuan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Dana itu diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Bantar Gebang yang menjadi lokasi pembuangan sampah atau TPST.
Kekinian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana sebesar Rp 420 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi. Dana itu untuk membangun dua flyover yakni, Cipendawa dan Rawa Panjang.
Baca Juga: Lantai 7 Balai Kota DKI Jakarta Ditutup! Ada PNS yang Positif Virus Corona
Dua flyover tersebut pun telah dapat dilintasi setelah proyek pengerjaan yang dimulai pada tahun 2017 silam. Flyover itu diresmikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Pemerintah Kota Bekasi berencana meminta kepada DKI Jakarta untuk membangun Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Bantar Gebang.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA
-
Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari
-
Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal dengan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
The Caffeine Club Hadir di Bandung, Bisa Ngopi Setiap Hari Selama Sebulan
-
Persib Gagal Juara Piala Presiden 2026, Igor Tolic Apresiasi Perjuangan Pemain