SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menangkap pegawai pemerintah bernama Wahyu Setiawan. Pria yang sudah ditetapkan tersangka itu kabur dan sempat menjadi buronan kejaksaan sejak tahun 2012 silam.
Wahyu saat itu menduduki jabatan di bidang hukum dan organisasi Kompleks Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Ia ditetapkan tersangka karena telah menilap duit hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 1,3 miliar.
"Kasusnya terkait proyek pembuatan jalan dan saluran air di wilayah Bantar Gebang," kata Kepala Kejari Kota Bekasi, Sukarman, saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (8/8/2020).
Dalam kasus itu, jaksa telah memvonis yang bersangkutan dengan ancaman hukuman dua tahun masa kurungan penjara dan denda Rp 50 juta. Tersangka juga diminta mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar.
"Saat vonis itu jatuh, tersangka kabur. Dan tadi malam (Jumat, 7/8/2020) tim dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dibantu juga oleh bidang Intelijen kita melakukan penangkapan DPO," jelas dia.
Hanya saja, Sukarman tidak menjelaskan soal lokasi penangkapan tersangka. Kini, yang bersangkutan masih dalam tahapan interogasi.
Kejari Kota Bekasi menginterogasi Wahyu Mulyana untuk mengetahui pelariannya selama delapan tahun. Hal ini untuk menguatkan bukti-bukti otentik dan segera melakukan eksekusi penahanan.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta dalam setiap tahun memberikan dana hibah bantuan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Dana itu diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Bantar Gebang yang menjadi lokasi pembuangan sampah atau TPST.
Kekinian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana sebesar Rp 420 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi. Dana itu untuk membangun dua flyover yakni, Cipendawa dan Rawa Panjang.
Baca Juga: Lantai 7 Balai Kota DKI Jakarta Ditutup! Ada PNS yang Positif Virus Corona
Dua flyover tersebut pun telah dapat dilintasi setelah proyek pengerjaan yang dimulai pada tahun 2017 silam. Flyover itu diresmikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Pemerintah Kota Bekasi berencana meminta kepada DKI Jakarta untuk membangun Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Bantar Gebang.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu