SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menangkap pegawai pemerintah bernama Wahyu Setiawan. Pria yang sudah ditetapkan tersangka itu kabur dan sempat menjadi buronan kejaksaan sejak tahun 2012 silam.
Wahyu saat itu menduduki jabatan di bidang hukum dan organisasi Kompleks Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Ia ditetapkan tersangka karena telah menilap duit hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 1,3 miliar.
"Kasusnya terkait proyek pembuatan jalan dan saluran air di wilayah Bantar Gebang," kata Kepala Kejari Kota Bekasi, Sukarman, saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (8/8/2020).
Dalam kasus itu, jaksa telah memvonis yang bersangkutan dengan ancaman hukuman dua tahun masa kurungan penjara dan denda Rp 50 juta. Tersangka juga diminta mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar.
"Saat vonis itu jatuh, tersangka kabur. Dan tadi malam (Jumat, 7/8/2020) tim dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dibantu juga oleh bidang Intelijen kita melakukan penangkapan DPO," jelas dia.
Hanya saja, Sukarman tidak menjelaskan soal lokasi penangkapan tersangka. Kini, yang bersangkutan masih dalam tahapan interogasi.
Kejari Kota Bekasi menginterogasi Wahyu Mulyana untuk mengetahui pelariannya selama delapan tahun. Hal ini untuk menguatkan bukti-bukti otentik dan segera melakukan eksekusi penahanan.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta dalam setiap tahun memberikan dana hibah bantuan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Dana itu diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Bantar Gebang yang menjadi lokasi pembuangan sampah atau TPST.
Kekinian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana sebesar Rp 420 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi. Dana itu untuk membangun dua flyover yakni, Cipendawa dan Rawa Panjang.
Baca Juga: Lantai 7 Balai Kota DKI Jakarta Ditutup! Ada PNS yang Positif Virus Corona
Dua flyover tersebut pun telah dapat dilintasi setelah proyek pengerjaan yang dimulai pada tahun 2017 silam. Flyover itu diresmikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Pemerintah Kota Bekasi berencana meminta kepada DKI Jakarta untuk membangun Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Bantar Gebang.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif