SuaraJabar.id - Pengadilan Tangerang menjatuhkan vonis masa percobaan selama dua bulan terhadap seorang penjual sosis berinisial TA (43).
TA dinyatakan bersalah telah menganiaya salah seorang konsumennya, NC.
Peristiwa itu terjadi pada 29 September 2018 silam di Jalan Jawa Pinggi Danau Situbulakan, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.
Kasus bermula saat NC datang ke lapak TA untuk membeli sosis. Namun TA enggan melayani NC karena khawatir tidak akan membayar.
Alhasil, TA tak menghiraukan pesanan NC dan meninggalkannya. Tak berselang lama suami TA menghampiri NC untuk membeli sosis.
NC pun melayani pembelian sosis tersebut. Tiba-tiba TA menghampiri sang suami dan membuang sosis yang sedang dibuat NC.
NC berusaha mengambil sosis tersebut dan menaruhnya kembali di meja. Rupanya, perlakuan NC membuat TA naik pitam.
Ia menghampiri dan menarik kerudung NC. TA juga mencakar wajah NC sehingga menyebabkan lecet.
Sidang Putusan
Baca Juga: Takut Diutang, Penjual Sosis Tangerang Divonis Salah Tolak Layani Pembeli
Dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Minggu (9/8/2020), atas dasar penganiayaan tersebut NC membuat laporan ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.
Setelah beberapa tahun berlalu, kasus penganiayaan ini sampai pada sidang putusan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Tangerang, Kamis (6/8/2020).
Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono menyatakan TA bersalah melakukan penganiayaan dan dijatuhi hukuman masa percobaan 2 bulan.
"Apabila tersangka melakukan perbuatan yang sama dalam 2 bulan ini, maka akan dilakukan penahanan," kata hakim saat membacakan amar putusan.
Mediasi Kekeluargaan
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, lamanya kasus karena pihak kepolisian telah berulang kali melakukan mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun selalu gagal.
Berita Terkait
-
Klasemen BRI Super League Pekan 9: Borneo FC, Persita Tangerang, dan Persija Jakarta di Puncak
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Hasil BRI Super League, Persita Tangerang Bantai PSIM Yogyakarta di Menit-menit Terakhir
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
-
Prediksi Susunan Pemain Persita Tangerang vs PSIM Yogyakarta Minus Anton Fase
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS
-
Ada Apa di Balik Tirta Bhagasasi? Direktur Ade Efendi Zarkasih Ditetapkan Tersangka Penipuan
-
Whoosh Terancam Gagal Bayar Utang? China Ingatkan Indonesia Soal Ini
-
'Pedang Bermata Dua' Pesan Prabowo di UKRI Bandung: Waspadai Ancaman Kebohongan dan Manipulasi
-
Wisata di Jawa Barat Makin Berkembang Berkat Pengembangan Infrastruktur Akses Jalan dan Penginapan