Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:25 WIB
Ilustrasi--lokasi kasus pembunuhan. (Bantennews.co.id)

Atas perbuatannya itu, Wanda dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Load More