"Kita sudah periksa enam orang saksi. Kita juga amankan beberapa buku yang terkait dengan kasus ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung membenarkan telah menangkap Apollinaris Darmawan, seorang pria yang diduga melakukan penghinaan kebencian terhadap agama Islam.
Apollinaris diketahui ditangkap di wilayah Cicendo, Kota Bandung pada Sabtu (8/8/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indra Giri mengatakan, pada Sabtu (8/8/2020) malam, Polsek Cicendo menerima laporan adanya sekelompok massa mendatangi seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian suku, agama ras dan antargolongan (SARA).
Baca Juga: Hujat Nabi Muhammad, Penyanyi Nigeria Dijatuhi Hukuman Gantung
"Kemudian untuk mengamankan orang itu, dari Polsek dan Reskrim Polrestabes Bandung itu mengamankan yang bersangkutan supaya tidak ada tindakan yang main hakim sendiri," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (10/8/2020).
Setelah diamankan, keesokannya Apollinaris dilaporkan beberapa warga ke Satreskrim Polrestabes Bandung dan kemudian dilakukan penahanan dengan dugaan ujaran kebencian.
Berdasarkan adanya laporan tersebut, polisi pun lakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Apollinaris.
"Setelah itu, dari beberapa masyarakat itu yang mengatasnamakan umat muslim itu membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Bandung, nah dari situ kita melakukan tindakan dan kita periksa yang bersangkutan kemudian saksi-saksi dan kemudian yang bersangkutan pada hari minggunya kita lakukan penahanan," katanya.
Saat ini, Apollinaris berstatus sebagai tersangka. Adapun kasus ini berawal dari postingan Apollinaris melalui akun twitternya yakni @Darmawan220749 yang memposting sejumlah cuitan yang membahas soal agama Islam.
Baca Juga: Apollinaris Darmawan Ditangkap, Polisi: Dia Punya Ideologi Lain
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Drama Penistaan Agama: Isa Zega Vs Yolo Ine, Klarifikasi Ditunda!
-
Heboh! Isa Zega Dituduh Nista Agama Saat Umrah, Klaim Dirinya Perempuan Tulen
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?