SuaraJabar.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat mendeteksi kasus positif corona di pondok pesantren di wilayah Kecamatan Beji.
Dari data didapat ada 11 santri yang terkonfirmasi Covid-19 usai menjalankan swab tracing pada 2 Agustus 2020.
Di mana ada ratusan santri pondok pesantren yang mengikuti tes swab tracing tersebut.
"Ada 11 santri terindikasi Covid-19 usai dilakukan swab tracing kontak erat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok dan didukung oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kemenkes terhadap 139 orang,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana ketika dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Wali Kota Depok Larang Lomba 17 Agustus, Warga Protes Sudah Telanjur Iuran
Dadang menjelaskan, dari hasil swab ada enam santri yang terindikasi Covid-19.
Namun sebelumnya sudah ada lima orang santri yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
Sehingga total menjadi 11 orang santri.
“Dari hasil swab tracing diperoleh enam case positif. Jadi dengan case awal 30 Juli total case menjadi 11,” ucap Dadang.
Menurut Dadang, kasus ini sudah ditangani cepat dan para santri yang terindikasi positif corona sudah berada di Rumah Sakit Citra Medika untuk isolasi.
Baca Juga: Wali Kota Idris Larang Warga Depok Gelar Perlombaan 17 Agustus
Kata dia, pada saat swab dilakukan pula proses KIE atau penyuluhan dan dekontaminasi.
Kegiatan ini dilakukan oleh gugus tugas Depok didukung Satgas Kampung Siaga Covid RW dan Kelurahan Kukusan.
“Kegiatan ini untuk melakukan dekontaminasi, memantau proses isolasi mandiri kontak erat dan support logistik,” katanya lagi
Sementara, gugus tugas masih melakukan pemantauan di pondok pesantren tersebut.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H