Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 14:18 WIB
Aparat kepolisian saat berada di Ramayana Department Store Sukabumi, Jalan Pasar Gudang RT 03/03 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang kota Sukabumi. [Sumber Foto: Istimewa]

SuaraJabar.id - Ada-ada saja cara pencuri melakukan aksinya agar berhasil menggondol barang yang diincarnya. Seperti dilakukan MAA (31) yang ketahuan mencuri di Ramayana Departement Store di Kawasan Kota Sukabumi.

Pria tersebut tertangkap basah, lantaran menginap di outlet departement store tersebut setelah melakukan aksinya.

Menurut Kapolsek Citamiang Iptu Suwaji, peristiwa pencurian tersebut bermula saat pria asal Tangerang itu pura-pura belanja di Ramayana Departement Store pada Kamis (13/8/2020) sekira pukul 17.30 WIB.

"Kemudian pelaku bersembunyi di sela-sela mesin permainan Zone 2000 sampai toko Ramayana tutup dan diduga pelaku menginap di area toko Ramayana," kata Suwaji kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga: Curi Motor Korban yang Bannya Bocor, Pelaku Awalnya Berencana Tawuran

Saat operasional departement store selesai dan tutup, MAA kemudian melancarkan aksinya dengan mengambil beberapa barang yang ada di outlet tersebut.

"Setelah aman tidak ada yang mengetahuinya, pelaku baru beraksi pada malam hari dengan mengambil barang-barang dari Ramayana Sukabumi," katanya.

Pelaku sendiri, kata Suwaji, berencana keluar dari persembunyian pada saat departement store tersebut buka kembali pada Jumat (14/8/2020) sekira 09.00 WIB.

Namun saat toko akan dibuka, pihak departement store merasakan kejanggalan, karena ada pintu yang rusak bekas dibobol.

"Sehingga dari pihak Ramayana melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Citamiang dan dari Polsek Citamiang berangakat ke TKP Ramayana."

Baca Juga: Buntuti Pengendara yang Bannya Bocor, 4 Pemuda di Jogja Curi Sepeda Motor

Polisi yang menerima laporan kemudian memeriksa lokasi kejadian untuk mencari tempat persembunyian pelaku.

Load More