Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 14:18 WIB
Aparat kepolisian saat berada di Ramayana Department Store Sukabumi, Jalan Pasar Gudang RT 03/03 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang kota Sukabumi. [Sumber Foto: Istimewa]

"Akan tetapi, pada saat melakukan pengecekan TKP, diduga pelaku ketahuan tempat persembunyiannya dan meloncat ke bawah. Tetapi upaya kabur pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan diamankan oleh polisi," beber Suwaji.

Dari MAA, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti hasil curian, yakni sepatu merk Diadora warna biru, t-shirt warna hitam, celana dalam merk GT Man, kemeja warna biru merk M231, celana panjang jeans merk Edwin warna hitam, celana pendek jeans merk Carvil, handphone merk Vivo tipe Y 91C, dan kaos kaki merk Reebok warna hitam abu-abu.

Load More