Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 19:45 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJabar.id - Polsek Sawahan menangkap Randu (63) yang berprofesi sebagai pemulung usai menyayat pipi tetangganya dengan pisau cutter.

Akibatnya, korban Ika Sugiarti (38), janda yang tinggal bersama ibunya, mengalami luka sayatan di pipi sekitar lebih dari 3 cm.

Konflik keduanya berawal dari rebutan 'tempat tidur' terkait lahan di atas tanah milik Pemerintah Kota Surabaya.

Hubungan antar tetangga ini semakin membesar setelah pelaku menduduh janda tersebut telah menyantet dirinya di bagian kaki.

Baca Juga: Anak Wali Kota Risma Siap Dampingi Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya

"Pelaku merasakan sakit pada kaki di jam tertentu. Meski secara medis diduga sakit asam urat, pelaku justru berdalih lain yakni kena santet tetangganya sang korban itu," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto.

"Akhirnya korban dihadang dan langsung percecokan berujung penyabetan pisau di wajah korban," sambungnya dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).

Sakit hati gegara merasa disantet, pemulung paruh baya itu pun melampiaskan dengan menyabet wajah korban dengan cutter.

Ika pun mengalami luka parah di wajah dan mendapat 10 jahitan dari dokter.

Setelahnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sawahan. Petugas kemudian menangkap Randu di TKP tanpa perlawanan.

Baca Juga: Cerita Pilu Bocah 8 Tahun di Surabaya, 3 Tahun Dicabuli Kakak hingga Hamil

"Motif tersangka melukai karena sakit hati telah merasa disantet oleh korban pada kakinya," ujar Ristitanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Randu sudah puluhan tahun tinggal di lahan milik Pemkot Surabaya tersebut.

Suatu hari, pemulung itu bertemu Sri Sukarni (53), ibu korban, dan Sri meminta izin untuk menempati lahan bersama di Jalan Herkules itu.

Randu lantas meminta izin ke pengurus kampung setempat, sehingga Sri dan anaknya yang janda bisa membangun hunian di TKP.

"Di tempat itu, ibu dan korban usaha pracangan dan berlangsung puluhan tahun," ungkap Ristitanto.

Diduga merasa lahannya kurang untuk keluarganya, Sri dan Ika bermaksud memperluas tempat tinggal mereka. Dari sini, hubungan Randu dan keluarga korban memburuk.

Tak jarang permasalahan kecil timbul, mulai Ika mengklaim kardus hasil mulung pelaku. Dengan tujuan supaya tersangka angkat kaki dari lahan tersebut.

"Pelaku kita kenai dengan pasal penganiayaan menggunakan senjata tajam. Kini pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

Sementara itu, Randu mengaku sakit hati karena telah disantet Ika.

Awalnya, ia mengira sakit panas pada kakinya karena penyakit asam urat atau kolesterol.

"Tapi kenapa sakitnya pada jam-jam tertentu," terang Randu.

Ia pun menduga telah disantet oleh janda Ika agar pelaku tak betah tinggal di TKP.

"Saya sakit hati lalu menyabetkan cutter ke wajah korban," tutur Randu.

Load More