SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung memberikan izin konser musik digelar. Namun konser musik itu digelar dengan protokol kesehatan.
Saat ini Pemkot Bandung tengah menyiapkan regulasinya.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kegiatan itu sangat memungkinkan untuk kembali digelar setelah ia meninjau simulasi yang diadakan kelompok Pelaku Event Bandung (PEB) namun ia meminta agar konser musik berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Yakinkan Pemkot Bandung yang akan membuat regulasi bahwa apa pun yang dilakukan teman-teman itu tetap menerapkan standar protokol yang sangat ketat. Sehingga pegiat event bisa berkreasi melakukan aktivitas kegiatanya," kata Yana di Bandung, Minggu (16/8/2020).
Nantinya setiap pelaku event harus mengajukan permohonan perizinan melalui surat yang disampaikan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.
Baca Juga: Jokowi Diminta Evaluasi Program Pengeluaran Sosial
Setelah itu, pihak pemkot bersama Disbudpar akan meninjau dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatannya.
Menurut dia, prosedurnya permohonan perizinan itu tidak bisa disampaikan secara kolektif atau melalui asosiasi namun setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus membuat surat permohonan masing-masing.
"Minimal dengan hal tersebut, kita bisa sharing, saling diskusi tentang pelaksanaan protokol kesehatannya. Kalau kita sudah diberi keyakinan bisa dijalankan. Kalau seperti hari ini, insyaallah kita kasih izin," kata dia.
Ketua Pelaksana Simulasi Event, Adithya Permana mengatakan simulasi itu digelar dengan mengutamakan keselamatan personil, menerapkan 'physical distancing', prosedur keselamatan, pengelolaan audiens, dan penguatan aturan fasilitas kesehatan.
Pada simulasi tersebut, penyelenggara acara mewajibkan setiap pengunjung mengenakan masker dan memeriksa suhu tubuh. Selain itu, penyelenggara juga menyediakan hand sanitizer.
Baca Juga: Menaker: Uang Subsidi Gaji Diharapkan Bisa Pulihkan Ekonomi
Pengunjung juga dibatasi kepasitasnya dengan tetap saling menjaga jarak sedangkan para petugas dan penampil memakai Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan pelindung wajah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rencana 11 Pemain Asing di BRI Liga 1 Musim 2025/26, Ini Respon Manajemen PersibBandung
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
7 Rekomendasi Spot Sarapan di Bandung yang Lagi Hits: dari Bubur sampai Kafe Kekinian
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Ryuji Utomo Buyarkan Kemenangan Persib Bandung
-
3 Sisi Negatif Jika BRI Liga 1 Gunakan 11 Pemain Asing untuk Musim 2025/2026
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta