SuaraJabar.id - Polisi akhirnya meringkus pelaku yang diduga berperan sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vernita Syabilla.
Pelaku berinisial BS itu ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (12/8) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap BS merupakan pengembangan dari dua mucikari yang telah ditangkap sebelumnya.
"Ya betul ditangkap di Bekasi tanggal 12 Agustus. Pengembang dari dua mucikari sebelumnya (selaku) penyalur, sekarang (BS) perekrutnya," kata Resky saat dihubungi Suara.com, Minggu (16/8/2020).
Resky mengemukakan, berdasar hasil pemeriksaan diketahui jika BS berprofesi sebagai agensi model. Dia telah menggeluti bidang tersebut sejak 5 tahun terkahir.
Selama itu pula, kata Resky, BS diduga kerap menjajakkan artis atau model kepada pria hidung belang. Kini yang bersangkutan pun telah ditahan.
"Ya sudah dilakukan penahanan," katanya.
Vernita sebelumnya dicokok oleh aparat Polresta Bandar Lampung pada Selasa (28/7) lalu. Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Baca Juga: Dituduh Jual Diri, Vernita Syabilla : Aku Pede Aja
Kendati begitu, dua hari pascapenangkapan, Vernita kembali dibebaskan. Wanita tersebut diperbolehkan pulang usai diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang selaku terduga mucikari sebagai tersangka, yakni MK (31) dan M alias MEI (21). Keduanya turut diamanakan bersama Vernita di salah satu hotel di Bandar Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar