SuaraJabar.id - Tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa Barat, Bandung, Selasa (18/8/2020).
Kali ini, tim kuasa hukum Habib Bahar berpendapat bahwa jawaban dari pihak Bapas itu tidak sesuai dengan fakta.
Tim kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta seperti yang dilaporkan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, mengatakan bahwa pada agenda sidang kali ini adalah replik dari pihak penggugat.
Replik merupakan respons penggugat atas jawaban dari pihak Bapas selaku tergugat.
Baca Juga: Kamis Besok Sidang Perdana Gugatan Pencabutan Asimilasi Habib Bahar
"Kami menganggap bahwa pihak Bapas tidak memberikan jawaban yang benar. Semua jawaban dari Bapas itu kebohongan besar," ujar Ichwan di PTUN Bandung.
Dalam sidang terbuka ini, Ichwan juga menyampaikan bahwa jawaban Bapas seolah hanya mengada-ada.
"Tadi sudah kita sampaikan repliknya membantah dari jawaban pihak tergugat (Bapas). Ada beberapa poin berkaitan dengan kewenangannya, kami membantah itu semua," kata dia.
"Disampaikan juga berkaitan dengan pembacaan SK Bapas di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin pada saat penangkapan Habib Bahar itu tidak ada, kita sudah konfirmasi langsung ke Habib, ternyata tidak ada pembacaan itu, jadi yang disampaikan dari jawaban Bapas itu mengada-ada dan bohong besar," sambungnya.
Kemudian, Ichwan menuturkan, berkaitan dengan sidang sebelumnya, bahwa yang menjadi sengketa saat ini adalah objek (Surat Keputusan) yang dikeluarkan oleh Bapas.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Gugat Pencabutan Asimilasi
"Bahwa sengketa yang dilakukan oleh pihak tergugat dan penggugat itu adalah objek sengketa yang ada saat ini. Objek tersebut dikeluarkan oleh Bapas di hadapan Hakim pada saat itu dan sudah disepakati. Namun, ternyata mereka menyangkalnya dari pihak Bapas, jadi ini ada beberapa hal kebohongan yang dilakukan pihak tergugat, yang kemudian mengindikasikan ada kebohongan lainnya," jelas Ichwan.
Berita Terkait
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Begini Cara Praktis Mengetahui Nasab Habib di Indonesia Agar Tak Salah Mengikut Ajarannya
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?