SuaraJabar.id - Warga Purwakarta dilarang melakukan pawai obor dalam menyambut malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah/2020 Masehi, Rabu (18/8/2020).
Larangan itu guna menghindari kerumunan massa ditengah masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, surat imbauan merujuk pada instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Serta keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat Umum.
"Perayaan Tahun Baru Islam tahun ini kami imbau supaya tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan massa, semisal pawai obor, arak-arakan keliling kampung sembari menabuh bedug. Surat sudah kami sebarkan hingga ke tingkat desa," ujar Anne dilansir dari Ayo Purwakarta—jaringan Suara.com—Rabu (19/8/2020).
Anne mengajak masyarakat untuk mengisi perayaan pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H dengan zikir dan doa di tempat masing-masing. Seperti di rumah, masjid atau majlis taklim di lingkungan masing-masing.
"Tentunya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata dia mengingatkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta Tedi Ahmad Junaedi juga mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan aktivitas yang mengundang banyak massa. Sebab dikhawatirkan terjadi penyebaran virus.
Ia lebih mengajak kepada masyarakat untuk bermuhasabah atau mengintropeksi diri pada malam pergantian Tahun Baru Islam 1442 H. Sehingga diharapkan tahun depan lebih baik.
Baca Juga: Pawai Obor Tahun Baru Islam Dilarang, Satpol PP DKI: Cari Kegiatan Lain
"Baca doa dan berzikir agar diri kita lebih baik lagi, dan mudah-mudahan wabah virus corona segera usai," ujar dia.
Berita Terkait
-
Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha
-
Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram
-
Peringati 1 Muharram 1448 H, PSI Gelar Pengajian dan Santunan untuk 100 Anak Yatim-Dhuafa
-
Apa Saja Amalan Bulan Muharram? Ini Anjuran yang Sesuai Sunah
-
Bulan Suro Benarkah Keramat? Simak Penjelasannya dalam Islam
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil
-
Persib Bandung Rekrut Gabriel Mutombo, Eks Bek Lyon Pengganti Federico Barba
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi