SuaraJabar.id - Warga Purwakarta dilarang melakukan pawai obor dalam menyambut malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah/2020 Masehi, Rabu (18/8/2020).
Larangan itu guna menghindari kerumunan massa ditengah masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, surat imbauan merujuk pada instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Serta keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat Umum.
"Perayaan Tahun Baru Islam tahun ini kami imbau supaya tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan massa, semisal pawai obor, arak-arakan keliling kampung sembari menabuh bedug. Surat sudah kami sebarkan hingga ke tingkat desa," ujar Anne dilansir dari Ayo Purwakarta—jaringan Suara.com—Rabu (19/8/2020).
Anne mengajak masyarakat untuk mengisi perayaan pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H dengan zikir dan doa di tempat masing-masing. Seperti di rumah, masjid atau majlis taklim di lingkungan masing-masing.
"Tentunya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata dia mengingatkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta Tedi Ahmad Junaedi juga mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan aktivitas yang mengundang banyak massa. Sebab dikhawatirkan terjadi penyebaran virus.
Ia lebih mengajak kepada masyarakat untuk bermuhasabah atau mengintropeksi diri pada malam pergantian Tahun Baru Islam 1442 H. Sehingga diharapkan tahun depan lebih baik.
Baca Juga: Pawai Obor Tahun Baru Islam Dilarang, Satpol PP DKI: Cari Kegiatan Lain
"Baca doa dan berzikir agar diri kita lebih baik lagi, dan mudah-mudahan wabah virus corona segera usai," ujar dia.
Berita Terkait
-
Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha
-
Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram
-
Peringati 1 Muharram 1448 H, PSI Gelar Pengajian dan Santunan untuk 100 Anak Yatim-Dhuafa
-
Apa Saja Amalan Bulan Muharram? Ini Anjuran yang Sesuai Sunah
-
Bulan Suro Benarkah Keramat? Simak Penjelasannya dalam Islam
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat