SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menandatangani surat pemberian insentif tenaga medis virus corona. Ini sebagai apresiasi pemerintah terhadap mereka yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien COVID-19.
Ridwan Kamil menjelaskan saat ini Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja sudah diberikan tugas untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan.
"Sudah ditandatangani insentif (untuk tenaga kesehatan atau medis, red.)," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi Ke-75 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020 di Hotel El Royal Panghegar Bandung, Rabu (19/8/2020).
Setiawan menambahkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan tersebut dibagi ke dalam beberapa kriteria, misalnya terkait dengan jam kerja dan pelayanan.
"Nah Dinas Kesehatan ini sedang menyusun itu semua," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan dana Rp 26 miliar untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Sebanyak Rp 23 miliar untuk insentif dan Rp 3 miliar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi," kata dia.
Daud menjelaskan bahwa dana penanggulangan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah terserap sekitar Rp 1,423 triliun, paling banyak untuk program jaring pengaman sosial.
"Diserap untuk 'social safety net' (jaring pengaman sosial) atau bansos Rp1,158 triliun. Untuk alat-alat kesehatan sebesar Rp248 miliar," katanya.
Baca Juga: Terdengar Teriakan Minta Tolong, Warga Sukabumi Temukan Pria Tewas di Sumur
Ia juga mengatakan tentang penyaluran bansos tahap kedua.
"Tahap kedua (penyaluran bansos, red.) ada penggantian dari telur ke susu plus masker. Nilai substitusi dari telur, jadi tidak akan mengurangi nilai rupiahnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana