SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menandatangani surat pemberian insentif tenaga medis virus corona. Ini sebagai apresiasi pemerintah terhadap mereka yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien COVID-19.
Ridwan Kamil menjelaskan saat ini Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja sudah diberikan tugas untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan.
"Sudah ditandatangani insentif (untuk tenaga kesehatan atau medis, red.)," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi Ke-75 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020 di Hotel El Royal Panghegar Bandung, Rabu (19/8/2020).
Setiawan menambahkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan tersebut dibagi ke dalam beberapa kriteria, misalnya terkait dengan jam kerja dan pelayanan.
"Nah Dinas Kesehatan ini sedang menyusun itu semua," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan dana Rp 26 miliar untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Sebanyak Rp 23 miliar untuk insentif dan Rp 3 miliar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi," kata dia.
Daud menjelaskan bahwa dana penanggulangan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah terserap sekitar Rp 1,423 triliun, paling banyak untuk program jaring pengaman sosial.
"Diserap untuk 'social safety net' (jaring pengaman sosial) atau bansos Rp1,158 triliun. Untuk alat-alat kesehatan sebesar Rp248 miliar," katanya.
Baca Juga: Terdengar Teriakan Minta Tolong, Warga Sukabumi Temukan Pria Tewas di Sumur
Ia juga mengatakan tentang penyaluran bansos tahap kedua.
"Tahap kedua (penyaluran bansos, red.) ada penggantian dari telur ke susu plus masker. Nilai substitusi dari telur, jadi tidak akan mengurangi nilai rupiahnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Persib Bandung Rekrut Gabriel Mutombo, Eks Bek Lyon Pengganti Federico Barba
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi
-
6 Fakta Hadiah Sayembara Rp250 Juta Kasus YTR Diserahkan ke Keluarga
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara