SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menandatangani surat pemberian insentif tenaga medis virus corona. Ini sebagai apresiasi pemerintah terhadap mereka yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien COVID-19.
Ridwan Kamil menjelaskan saat ini Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja sudah diberikan tugas untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan.
"Sudah ditandatangani insentif (untuk tenaga kesehatan atau medis, red.)," kata Ridwan Kamil seusai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi Ke-75 Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020 di Hotel El Royal Panghegar Bandung, Rabu (19/8/2020).
Setiawan menambahkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan tersebut dibagi ke dalam beberapa kriteria, misalnya terkait dengan jam kerja dan pelayanan.
"Nah Dinas Kesehatan ini sedang menyusun itu semua," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan dana Rp 26 miliar untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Sebanyak Rp 23 miliar untuk insentif dan Rp 3 miliar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi," kata dia.
Daud menjelaskan bahwa dana penanggulangan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah terserap sekitar Rp 1,423 triliun, paling banyak untuk program jaring pengaman sosial.
"Diserap untuk 'social safety net' (jaring pengaman sosial) atau bansos Rp1,158 triliun. Untuk alat-alat kesehatan sebesar Rp248 miliar," katanya.
Baca Juga: Terdengar Teriakan Minta Tolong, Warga Sukabumi Temukan Pria Tewas di Sumur
Ia juga mengatakan tentang penyaluran bansos tahap kedua.
"Tahap kedua (penyaluran bansos, red.) ada penggantian dari telur ke susu plus masker. Nilai substitusi dari telur, jadi tidak akan mengurangi nilai rupiahnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Geram Lihat Kelakuan Siswa SMAN 1 Cipeundeuy Beserta Kepala Sekolahnya
-
Dedi Mulyadi Klaim Jabar Provinsi Terfavorit Investor Hingga Tarik Modal Rp 72 Triliun
-
Guyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual dan Bisa Dipidana
-
Gubernur Jawa Barat Adakan Lomba Desa Dan Kota, Total Hadiah Miliaran Rupiah
-
Dedi Mulyadi Ungkap Keanehan Aliran Dana Rp50 Miliar Pesantren Jabar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau