SuaraJabar.id - Kendaraan besar dan truk dilarang lewat Tol Cipali selama arus balik libur panjang Tahun Baru Islam akhir pekan ini. Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat, melakukan rekayasa lalu lintas pada saat arus balik libur Tahun Baru Islam dan cuti bersama akhir pekan di jalur Tol.
Semua kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta tidak diperbolehkan melewati Tol Cipali.
"Kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta kita keluarkan ke jalur pantura di gerbang tol Palimanan empat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon AKP Ahmat Troy di Cirebon, Minggu (23/8/2020).
Troy mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut untuk mengurangi kepadatan terutama di gerbang tol Cikampek utama yang mengarah ke Jakarta.
Karena pada momentum libur panjang tersebut, banyak kendaraan yang mengarah ke Jakarta. Sehingga bisa menimbulkan antrean di gerbang tol.
Untuk itu sesuai surat edaran dari Kemenhub, maka semua kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta di larang melewati Tol Cikopo-Palimanan.
"Kepolisian bersama Dishub dan pihak tol, mengarahkan kendaraan besar keluar tol, ini sesuai surat edaran Menteri Perhubungan," ujarnya.
Pelaksanaan rekayasa lalau lintas tersebut kata Troy, dilakukan pada hari Minggu (23/8/2020) sampai dengan Senin (24/8/2020) mulai dari jam 08.00 WIB sampai 08.00 WIB.
"Kita berlakukan satu kali 24 jam, kendaraan besar tidak boleh masuk Tol Cipali," katanya.
Baca Juga: Libur Tahun Baru Islam, Jumlah Penumpang KRL Turun
Dia memastikan pada libur Tahun Baru Islam dan cuti bersama serta akhir pekan, lalu lintas di jalur pantura Cirebon baik tol maupun arteri masih ramai lancar.
Di mana tidak ada penumpukan maupun kepadatan yang membuat perjalanan tersendat, akan tetapi pihaknya tetap mengimbau kepada semua pengguna jalan agar terus menaati peraturan yang ada.
"Ini semua demi keselamatan bersama, jadi taatilah rambu-rambu yang ada," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha
-
Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram
-
Peringati 1 Muharram 1448 H, PSI Gelar Pengajian dan Santunan untuk 100 Anak Yatim-Dhuafa
-
Apa Saja Amalan Bulan Muharram? Ini Anjuran yang Sesuai Sunah
-
Bulan Suro Benarkah Keramat? Simak Penjelasannya dalam Islam
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar