Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 24 Agustus 2020 | 12:32 WIB
Spanduk Rizieq Shihab tak mempan dibakar Twitter/ar1pangeran)

SuaraJabar.id - Pelempar bom molotov ke kantor PDI Perjuangan Kabupaten Bogor ternyata anggota FPI. Mereka sudah ditangkap polisi.

Ada 2 anggota FPI yang ditangkap. Hal itu dibenarkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang sekaligus kuasa hukum kelompok masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar.

Ada 7 orang jadi tersangka pelemparan bom molotov itu. Kini mereka sudah jadi tersangka.

"Dua orang anggota FPI dan lainya, pencinta Habib Rizieq gitu lah," kata Azis, saat dihubungi wartawan via ponselnya, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Pelempar Molotov ke Kantor PDIP Bogor Dendam Spanduk Habib Rizieq Dibakar

Azis mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan untuk memberikan upaya perlindungan hukum terhadap mereka yang ditahan. Bahkan pihaknya juga akan melayangkan surat kepada Kapolri, Kapolda (Jabar) serta Komisi 3 DPR RI.

Hal itu dilakukan, karena menurut Aziz ada beberapa hal yang tidak sesuai terkait penanganan kasus yang menjerat para pelaku.

Salah satu yang dipersoalkan yakni tidak adanya surat penangkapan saat polisi meringkus para pelaku teror tersebut.

"Kemudian juga saat ini, mereka tidak dapat ditemui keluarga maupun kuasa hukum, saat kami mendatangi kemarin malam bersama keluarganya kita tidak boleh masuk, tanpa tahu alasannya. Kita juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini," kata dia.

"Makanya kita akan layangkan surat kepada Kapolri, Kapolda dan Komisi 3 DPR RI, Komnasham, untuk upaya perlindungan hukum terhadap mereka," katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pelempar Bom Molotov ke Kantor PDIP Bogor

Disinggung soal tujuh orang yang diamankan gegara sakit hati terkait pembakaran bendera atau poster bergambar Habib Rizieq, Aziz enggan menjabarkan hal tersebut.

"Kami tidak mau masuk pokok perkara, yang kami saat ini upayakan, yakni perlindungan bagi mereka," ucap dia.

Polisi menangkap beberapa orang yang diduga melakukan teror bom molotov, di markas PDIP Cileungsi, Bogor, beberapa waktu lalu.

"Tujuh orang sudah kita amankan, saat ini mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan, di Polres Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago, saat dihubungi via ponselnya, Senin (24/8/2020).

Saat disinggung apakah ke tujuh tersangka teror bom molotov tersebut, berkaitan dengan beberapa aksi teror lainnya di wilayah Bogor dan Cianjur, Erdi mengatakan hal tersebut masih dalam pemeriksaan.

"Mereka diamankan berdasarkan rekaman CCTV, kemudian keterangan saksi, dan beberapa barang bukti lainnya yang dikantongi penyidik," ucapnya.

Disinggung soal motif, Erdi mengatakan, ke tujuh orang yang diamankan itu, merasa sakit hati terkait adanya pembakaran bendera saat terjadi aksi demo di DPRI pada 27 Juli 2020.

Penelusuran wartawan, saat itu diketahui terjadi aksi demo penolakan kembali Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, yang notabenenya sebagai imam besar Front Pembela Islam (FPI).

Video pembakaran spanduk dengan gambar Rizieq Shihab diunggah oleh akun Twityter @ar1pangeran.

Dalam video tersebut tampak sejumlah orang mengenakan pakaian merah putih menggelar demo di depan kantor DPR RI pada Senin (27/7/2020).

Dalam demo tersebut mereka menolak Rizieq Shihab kembali ke Indonesia dan menyebut Rizieq sebagai pengkhianat bangsa. Mereka menyebut Rizieq dalam spanduk tersebut sebagai manusia sampah.

"Untuk sementara motifnya kita ketahui bahwa berkaitan dengan pembakaran lokasi bendera ketika waktu, demo DPR RI Jakarta, pada waktu 27 Juli 2020. Tapi kita masih dalami lagi (motifnya)," pungkas Erdi.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More