SuaraJabar.id - Dua anggota FPI ditangkap dalam kasus pelemparan bom molotov ke kantor PDI Perjuangan di Bogor dan Cianjur. Mereka berinisial AD dan AS.
Keduanya ditangkap bersama 5 orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelemparan bom molotov.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menjelaskan hanya menangani 4 dari 7 tersangka yang telah diamankan polisi termasuk dua anggota FPI tersebut.
Sementara, tiga tersangka lain, dirinya tidak mengetahui pasti.
Baca Juga: Pelempar Bom Molotov ke Kantor PDIP Bogor Adalah Anggota FPI
"Saya baru tahu kalau sudah ada 7 orang yang diamankan polisi dari media. Klien saya hanya 4 orang, kalau yang lainnya belum tahu ya," ungkapnya.
Ia pun belum mengetahui pasti keterlibatan kliennya dalam kasus pelemparan bom molotov. Karena sejak ditangkap pada Kamis 20 Agustus 2020 hingga saat ini, dirinya dan keluarga belum bisa bertemu.
"Semalam kami dan keluarga sudah mencoba menemui pihak kepolisian dengan mendatangi Polres Bogor. Tapi malah dicegat di pintu gerbang dan tidak dapat masuk tanpa alasan yang jelas," tegasnya.
Padahal, lanjut Aziz, semua warga negara yang tersandung kasus hukum baik statutsnya saksi atau tersangka berhak didampingi oleh kuasa hukum.
Ia berharap agar polis dapat terbuka dan memberikan kesempatan untuk bertemu dengan kliennya.
Baca Juga: Pelempar Molotov ke Kantor PDIP Bogor Dendam Spanduk Habib Rizieq Dibakar
"Mau dia dari organisasi mana pun, tetap harusnya bisa didampingi. Ini sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak kepolisian," tutup Aziz.
Seperti diketahui, dua kantor perwakilan anak cabang (PAC) PDI Perjuangan di wilayah Kabupaten Bogor dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal.
Peristiwa pertama terjadi di PAC PDI Perjuangan Megamendung pada Selasa 28 Juli 2020 lalu.
Besoknya, aksi serupa terjadi di PAC Cileungsi pada Rabu 29 Juli 2020. Terkahir, kantor PAC Cianjur turut dilempar bom molotov pada Jumat 7 Agustus 2020.
Kontributor : Zian Alfath
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR