SuaraJabar.id - Pelempar bom molotov ke kantor PDI Perjuangan Kabupaten Bogor ternyata anggota FPI. Mereka sudah ditangkap polisi.
Ada 2 anggota FPI yang ditangkap. Hal itu dibenarkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang sekaligus kuasa hukum kelompok masyarakat Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar.
Ada 7 orang jadi tersangka pelemparan bom molotov itu. Kini mereka sudah jadi tersangka.
"Dua orang anggota FPI dan lainya, pencinta Habib Rizieq gitu lah," kata Azis, saat dihubungi wartawan via ponselnya, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Pelempar Molotov ke Kantor PDIP Bogor Dendam Spanduk Habib Rizieq Dibakar
Azis mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan untuk memberikan upaya perlindungan hukum terhadap mereka yang ditahan. Bahkan pihaknya juga akan melayangkan surat kepada Kapolri, Kapolda (Jabar) serta Komisi 3 DPR RI.
Hal itu dilakukan, karena menurut Aziz ada beberapa hal yang tidak sesuai terkait penanganan kasus yang menjerat para pelaku.
Salah satu yang dipersoalkan yakni tidak adanya surat penangkapan saat polisi meringkus para pelaku teror tersebut.
"Kemudian juga saat ini, mereka tidak dapat ditemui keluarga maupun kuasa hukum, saat kami mendatangi kemarin malam bersama keluarganya kita tidak boleh masuk, tanpa tahu alasannya. Kita juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini," kata dia.
"Makanya kita akan layangkan surat kepada Kapolri, Kapolda dan Komisi 3 DPR RI, Komnasham, untuk upaya perlindungan hukum terhadap mereka," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pelempar Bom Molotov ke Kantor PDIP Bogor
Disinggung soal tujuh orang yang diamankan gegara sakit hati terkait pembakaran bendera atau poster bergambar Habib Rizieq, Aziz enggan menjabarkan hal tersebut.
Berita Terkait
-
Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?
-
Teror Molotov di Kantor Redaksi Media Jubi Papua, KKJ Lapor Komnas HAM Desak Usut Tuntas!
-
Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi: Ancaman bagi Kebebasan Pers di Papua
-
2 Mobil Terbakar, Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi: Teror Berulang tanpa Ujung
-
Kronologis Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi di Papua
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar