SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan melakukan suntik vaksin virus corona Sinovac, Selasa (25/8/2020) besok. Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan fisik dan uji usap Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum penyuntikan vaksin COVID-19 atau plasebo dilakukan.
Jadwal penyuntikan vaksin COVID-19 atau plasebo Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah keluar. Gubernur yang akrab dipanggil Kang Emil itu akan memulai rangkaian uji klinis vaksin COVID-19 produksi Sinovac pada Selasa (25/8/2020).
"Kunjungan pertama, pak gubernur akan diperiksa kondisi fisik dan diambil uji usapnya. Jika hasilnya negatif, tiga hari kemudian, pak gubernur menjalani proses penyuntikan. Proses uji klinis bapak gubernur tidak dapat diliput secara langsung oleh media," kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat Hermansyah di Kota Bandung, Senin (24/8/2020).
Hermansyah menyatakan keikutsertaan Kang Emil sebagai sukarelawan uji klinis untuk meyakinkan masyarakat bahwa uji klinis vaksin dilakukan secara ilmiah.
"Pemerintah memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui proses yang kita tunggu-tunggu, yakni adanya vaksin COVID-19," ujarnya.
Sambil menunggu tahapan uji klinis selesai dan vaksin COVID-19 dapat diproduksi, Hermansyah meminta masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan.
Sebab, cara terbaik melawan COVID-19 saat ini adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Implementasi protokol kesehatan, disiplin pakai masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan syarat wajib sebelum vaksin COVID-19 ditemukan," katanya.
Juru bicara tim uji klinis vaksin COVID-19 Universitas Padjadjaran (Unpad), Rodman Tarigan mengatakan selama uji klinis, sukarelawan melakukan lima kunjungan penelitian.
Baca Juga: Kepala Dinas di DKI Positif Corona, Pemprov Pertimbangkan Opsi Rapat Daring
Pada kunjungan pertama, sukarelawan akan mendapatkan penjelasan mengenai alur uji klinis dan tes usap.
"Hasil tes akan diumumkan dua hingga tiga hari. Jika hasil tes positif, sukarelawan tidak bisa ikut uji klinis. Kalau hasilnya negatif, bisa ikut dalam proses penelitian selanjutnya,” kata Rodman.
Pada kunjungan kedua, kata Rodman, sukarelawan akan kembali mengikuti tes kesehatan fisik dan tes cepat. Jika hasil tes memenuhi syarat dan hasil tes cepat nonreaktif, penyuntikan vaksin COVID-19 atau plasebo dapat dilakukan.
"Setiap suntikan terdapat reaksi dalam waktu 30 hingga 40 menit. Jadi, kami menyediakan tempat observasi. Apabila tidak terjadi gejala, sukarelawan dapat pulang," katanya.
Rodman mengatakan penyuntikan vaksin kedua akan dilakukan dua pekan setelahnya. Kemudian, sukarelawan wajib menjalani dua kunjungan lagi untuk mengetahui reaksi vaksin terhadap kondisi kesehatan. Jika terjadi reaksi, seperti demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, sukarelawan diminta melapor kepada tim uji klinis.
"Kondisi kesehatan sukarelawan akan dipantau secara intensif oleh tim uji klinis," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah