SuaraJabar.id - Agenda pengangkatan Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin menjadi Sultan Sepuh XV yang dinobatkan pada Minggu (30/8/2020) terancam tak diakui beberapa pihak.
Pasalnya, upacara pengangkatan tersebut berlangsung di tengah kekisruhan setelah mangkatnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat pada 22 Juli 2020 atau bertepatan dengan peringatan 40 hari wafatnya.
Untuk diketahui, jumenengan atau upacara pengangkatan tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan peringatan 40 hari wafatnya Sultan Sepuh XIV.
"Menjelang prosesi pelantikan PRA Luqman menjadi Sultan Sepuh XV, Kami telah mendapat konfirmasi dari tokoh agama, para sesepuh, tokoh masyarakat, pejabat pemerintahan, pejabat kepolisian dan militer, tentang kesediaannya untuk hadir dalam prosesi itu," kata keluarga sekaligus advokat Kesultanan Kasepuhan R Dan Bildansyah seperti dilansir Ayocirebon.com-jaringan Suara.com pada Kamis (27/8/2020).
Dia menilai, kesediaan para undangan yang sebagian di antaranya merupakan pemangku kebijakan, merupakan bentuk legitimasi bagi PRA Luqman sebagai Sultan Sepuh XV untuk mewarisi tahta.
Selain itu, dia memastikan, penobatan Luqman telah sesuai adat istiadat yang telah ajek dipedomani dalam penentuan pewaris tahta sultan di Kesultanan Kasepuhan Cirebon.
Pihaknya juga tak menampik masih ada pihak-pihak yang keberatan, bahkan terang-terangan menolak penobatan Luqman.
"Sah-sah saja sepanjang bentuk keberatan atau penolakannya dilakukan dalam koridor hukum," ujarnya.
Pihak-pihak yang menolak atau keberatan terhadap penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV, diyakini tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang dapat dikualifikasi sebagai melawan hukum, seperti memaksakan kehendak dengan cara yang anarkhistis.
Baca Juga: Innalillahi, Sultan Kasepuhan Cirebon PRA Arief Natadiningrat Mangkat
Dia mengingatkan, bila dilakukan dengan cara demikian, risiko hukum yang berat menanti di depan mata.
Lebih lanjut, pihaknya telah memercayakan jumenengan kepada aparat keamanan.
Dia meyakini, aparat keamanan akan mampu menjaga pelaksanaannya kelak dari gangguan yang berpotensi menimbulkan keributan, kerusakan atau bentuk gangguan lain yang melanggar hukum.
"Kami haturkan terima kasih karena selama ini telah profesional menangani persoalan di keraton," katanya.
Penolakan atas penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV bermula dari keyakinan hilangnya trah Sunan Gunung Jati sejak kekuasaan Sultan Sepuh VI hingga kini. Masa itu kemudian dikenal dengan sebutan Sejarah Peteng.
Sejumlah pihak dari keluarga-keluarga keraton di Cirebon menilai saat ini masa yang tepat untuk membuka tabir sejarah peteng dan mengembalikan trah Sunan Gunung Jati.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana