SuaraJabar.id - Agenda pengangkatan Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin menjadi Sultan Sepuh XV yang dinobatkan pada Minggu (30/8/2020) terancam tak diakui beberapa pihak.
Pasalnya, upacara pengangkatan tersebut berlangsung di tengah kekisruhan setelah mangkatnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat pada 22 Juli 2020 atau bertepatan dengan peringatan 40 hari wafatnya.
Untuk diketahui, jumenengan atau upacara pengangkatan tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan peringatan 40 hari wafatnya Sultan Sepuh XIV.
"Menjelang prosesi pelantikan PRA Luqman menjadi Sultan Sepuh XV, Kami telah mendapat konfirmasi dari tokoh agama, para sesepuh, tokoh masyarakat, pejabat pemerintahan, pejabat kepolisian dan militer, tentang kesediaannya untuk hadir dalam prosesi itu," kata keluarga sekaligus advokat Kesultanan Kasepuhan R Dan Bildansyah seperti dilansir Ayocirebon.com-jaringan Suara.com pada Kamis (27/8/2020).
Dia menilai, kesediaan para undangan yang sebagian di antaranya merupakan pemangku kebijakan, merupakan bentuk legitimasi bagi PRA Luqman sebagai Sultan Sepuh XV untuk mewarisi tahta.
Selain itu, dia memastikan, penobatan Luqman telah sesuai adat istiadat yang telah ajek dipedomani dalam penentuan pewaris tahta sultan di Kesultanan Kasepuhan Cirebon.
Pihaknya juga tak menampik masih ada pihak-pihak yang keberatan, bahkan terang-terangan menolak penobatan Luqman.
"Sah-sah saja sepanjang bentuk keberatan atau penolakannya dilakukan dalam koridor hukum," ujarnya.
Pihak-pihak yang menolak atau keberatan terhadap penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV, diyakini tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang dapat dikualifikasi sebagai melawan hukum, seperti memaksakan kehendak dengan cara yang anarkhistis.
Baca Juga: Innalillahi, Sultan Kasepuhan Cirebon PRA Arief Natadiningrat Mangkat
Dia mengingatkan, bila dilakukan dengan cara demikian, risiko hukum yang berat menanti di depan mata.
Lebih lanjut, pihaknya telah memercayakan jumenengan kepada aparat keamanan.
Dia meyakini, aparat keamanan akan mampu menjaga pelaksanaannya kelak dari gangguan yang berpotensi menimbulkan keributan, kerusakan atau bentuk gangguan lain yang melanggar hukum.
"Kami haturkan terima kasih karena selama ini telah profesional menangani persoalan di keraton," katanya.
Penolakan atas penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV bermula dari keyakinan hilangnya trah Sunan Gunung Jati sejak kekuasaan Sultan Sepuh VI hingga kini. Masa itu kemudian dikenal dengan sebutan Sejarah Peteng.
Sejumlah pihak dari keluarga-keluarga keraton di Cirebon menilai saat ini masa yang tepat untuk membuka tabir sejarah peteng dan mengembalikan trah Sunan Gunung Jati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
BRI dan Pegadaian Kelola Ekosistem Emas Sebesar 153 Ton, Dukung Instruksi Presiden Prabowo
-
BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan