SuaraJabar.id - Tenaga medis di Kota Bekasi, Jawa Barat, belum menerima insentif untuk penanganan Covid-19. Padahal, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan insentif kepada para garda terdepan dalam menangani virus asal China tersebut.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fikri Firdaus, menyampaikan bahwa kendala pencairan insentif itu tertahan oleh Pemerintah Pusat. Beberapa perubahan peraturan secara teknis maupun tata cara pencairan insentif.
Perubahan terakhir contohnya peraturan bahwa insentif untuk tenaga medis di rumah sakit swasta akan ditransfer langsung oleh Pemerintah Pusat. Tidak melalui Pemerintah Daerah.
"Sekarang pemerintah pusat yang langsung mengambil alih sesuai perubahan peraturan," kata Fikri saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (19/8/2020).
Baca Juga: Belum Bisa Digunakan, Alat PCR Pemkot Tangsel Terhambat Izin Kemenkes
Fikri melanjutkan, ada beberapa kriteria pencairan dana insentif. Yaitu kepada tenaga medis yang bekerja di rumah sakit swasta, rumah sakit milik daerah dan layanan pemerintah di tingkat wilayah seperti Puskesmas.
"Swasta langsung sama pemerintah pusat, rumah sakit daerah dan puskesmas melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) tambahan," ungkap Fikri.
Menurut Fikri, pemerintah daerah juga harus mematangkan program tersebut. Diantaranya Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksana Anggaran), Kerangka Acuan Kerja (KAK).
"Semua itu harus diselesaikan terlebih dahulu," timpalnya.
Sehingga kata dia, ada proses yang cukup panjang sebelum pencairan insentif kepada para tenaga medis dalam struktural pemerintahan.
Baca Juga: Penerima Bantuan Jokowi Mengira Disuruh Bayar Utang dan 4 Berita SuaraJogja
Pemerintah Kota Bekasi sendiri nantinya akan menerima Rp 8,46 miliar dari Pemerintah Pusat untuk insentif tenaga medis dimulai dari bulan Maret hingga Mei.
Berita Terkait
-
Muzani Ungkap Cara Prabowo Persiapkan Kemerdekaan Palestina: Evakuasi Tenaga Medis-Pendidik ke RI
-
Aksi Solidaritas Tenaga Kesehatan Indonesia untuk Palestina
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Siap-siap Baper! Ini 5 Drama Korea Medis Terbaik 2025 yang Wajib Ditonton
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI