Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 12:10 WIB
Ilustrasi tenaga medis virus corona. (Antara)

Secara keseluruhan, Fikri menyebut terdapat 97 tenaga medis di Puskesmas dan 302 tenaga medis dari RSUD Kota Bekasi yang diajukan untuk mendapatkan insentif penanganan Covid-19. Pencairan insentif itu pun dibagi dalam dua proses.

Besaran insentif itu maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

"Nah ini nanti kita akan atur pencairannya apakah lewat ABT atau APBD perubahan 2020. Target kita itu September lah kemungkinan bisa dicairkan," pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Belum Bisa Digunakan, Alat PCR Pemkot Tangsel Terhambat Izin Kemenkes

Load More