SuaraJabar.id - Kota Bandung menduduki peringkat pertama kota termacet di Indonesia versi survei Asia Development Bank (ADB) yang dilakukan pada 2019 lalu. Tapi, kemacetan ternyata bukan satu-satunya hal yang membuat warga Bandung stres saat berkendara di jalan raya.
Selain kemacetan, hal yang dapat membuat warga Bandung jengkel adalah perilaku buruk pengendara mobil atau motor. Apalagi jika perilaku tersebut berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.
Hal ini terungkap dari banyaknya warga net yang menanggapi unggahan akun twitter @infobdg pada Selasa (2/9/2020). Pertanyaan mengenai perilaku pengendara yang dirasa paling menjengkelkan ramai ditanggapi warga net.
Perilaku menjengkelkan yang cukup banyak dikeluhkan adalah belok kiri namun menghidupkan lampu sein kanan. Perilaku ini sempat viral beberapa waktu yang lalu. Beberapa warga merasa aneh sebab sudah banyak literasi yang membahas perilaku salah ini namun masih saja ada pengendara yang melakukannya.
Beberapa warga Bandung bahkan ada yang mengunggah foto yang menunjukan dampak dari perilaku ini. Salah satunya @rdwniwank yang mengunggah foto lengan kanannya yang patah akibat mengalami kecelakaan saat menghindari pengendara motor yang belok ke kanan tapi menyalakan lampu sein ke kiri.
Undang-Undang Nomor 22 tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebenarnya telah mengatur hal ini. Pengendara wajib memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan yang benar jika ingin berbelok atau memutar arah. Jika tidak, siap-siap untuk mendapat sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Pernah mengalami mata kelilipan akibat kemasukan abu rokok pengendara sepeda motor? Ini juga salah satu hal yang dibenci banyak warga Bandung dari pengendara motor.
Undang-Undang Nomor 22 tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur pengendara kendaraan bermotor wajib berkonsentrasi saat berkendara. Merokok, memainkan hp, mabuk, mengantuk atau sakit sama-sama dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.
Selain berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, merokok saat mengendarai sepeda motor juga memiliki konsekuensi hukum. Jika masih nekad, siap-siap untuk menghadapi pidana kurungan tiga bulan penjara dan denda hingga Rp 750 ribu.
Perilaku buruk lainnya yang dikeluhkan warga antara lain membuang sampah sembarangan, penggunaan knalpot bising, tidak mendahulukan ambulance dan pemadam kebakaran, konvoi dengan peserta ugal-ugalan dan pengendara yang memainkan hpnya saat berkendara.
Tapi masih ada perilaku selain pelanggaran peraturan dan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya yang membuat warga Bandung jengkel. Salah satunya dikeluhkan pengguna akun @BStolenberg. Ia justru mengeluhkan perilaku pengendara yang suka menunjukan kemesraan dengan pasangannya di atas sepeda motor.
Berita Terkait
-
FIFA Kirim Surat Khusus untuk Persib Bandung, Apa Isinya?
-
Igor Tolic Ungkap Rencana Persib Bandung Jelang Musim Anyar, TC Dimulai Awal Juli
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
Respon Berkelas Joey Pelupessy Usai Bawa SK Lommel Naik Kasta: Ingin Promosi? Beli Saya!
-
Daisuke Sato Buka Suara! Bongkar Kronologi Lengkap Kasus yang Bikin Persib Disanksi FIFA
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV
-
Jejak Digital Tak Bisa Bohong, Pembunuh WNA Korea di Bekasi Diciduk Usai Terekam CCTV
-
Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Terungkap, Mantan Istri Sewa Eksekutor
-
Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Dibangun demi Ekonomi Rakyat