SuaraJabar.id - Penyidik Polres Metro Depok melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka biarawan berisial LL dalam kasus pelecehan seksual.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sa’bani mengatakan alasan penangguhan tersangka itu karena pelapor telah mencabut laporan tersebut, sehingga dikeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).
“Dilakukan penangguhan penahanan dan dijamin oleh keluarga. Dengan dicabutnya laporan, maka kasusnya pun SP3,” kata Wadi Sa’bani, Kamis (3/9/2020).
Wadi menjelaskan, untuk proses hukumnya berkas perkara sudah pada tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Depok.
Namun dari jaksa dikembalikan karena harus dilengkapi kembali dan mendalami kembali pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
“Hambatanya keberadaan korban dan saksi yang sudah mencar atau tidak ada ditempat, sudah kordinasi dengan pihak panti tapi mereka tidak tahu alamat pasti korban,” katanya.
Lebih lanjut, Wadi menyebut sudah melakukan penambahan masa tahanan.
Namun hingga masanya habis, penyidik masih kesulitan mencari saksi korban.
“Waktu penahanan sudah habis. Pelapor juga kesulitan mencari korban. Waktu tahanan sudah habis jadi ditangguhkan,” papar dia.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan ABG di Tangerang Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Polisi
Wadi mengatakan, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada September 2019 dengan korban berinisial FSG.
Saat itu korban sedang tidur dan merasa ada yang mencium anggota tubuhnya.
“Korban FSG kemudian cerita pada temannya yaitu RS. Ternyata RS juga pernah mengalami hal yang sama pada Juli 2019,” jelasnya.
Peristiwa itu lalu didengar oleh salah seorang pekerja sosial yang kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Metro Depok.
Untuk laporan yang diterima penyidik sebut Wadi, pada 13 September didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
“Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara yang dilaporkan. Pelaku berhasil diamankan dan ditahan. Namun penyidik saat karena dari pihak korban justru keberatan untuk masalah ini dilanjutkan dengan alasan mereka sudah diasuh dan dirawat oleh pelaku sejak kecil,” tutur Wadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gaji PPPK Butakan Mata? Viral Kisah Pilu Istri Dibuang Usai Suami Naik Status
-
Mengapa UIKA Bogor? Bongkar Alasan Kampus Ini Lolos ke Daftar 19 PTS Unggul Jawa Barat
-
Mobil Ketua Karang Taruna Bogor Dihancurkan OTK! Bukan Pencurian Biasa, Ada Dugaan Teror Serius
-
Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
-
Dedi Tantang Purbaya Buka Data! Bantah Endapkan Triliunan Uang Rakyat di Deposito