SuaraJabar.id - Penyidik Polres Metro Depok melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka biarawan berisial LL dalam kasus pelecehan seksual.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sa’bani mengatakan alasan penangguhan tersangka itu karena pelapor telah mencabut laporan tersebut, sehingga dikeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).
“Dilakukan penangguhan penahanan dan dijamin oleh keluarga. Dengan dicabutnya laporan, maka kasusnya pun SP3,” kata Wadi Sa’bani, Kamis (3/9/2020).
Wadi menjelaskan, untuk proses hukumnya berkas perkara sudah pada tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Depok.
Namun dari jaksa dikembalikan karena harus dilengkapi kembali dan mendalami kembali pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
“Hambatanya keberadaan korban dan saksi yang sudah mencar atau tidak ada ditempat, sudah kordinasi dengan pihak panti tapi mereka tidak tahu alamat pasti korban,” katanya.
Lebih lanjut, Wadi menyebut sudah melakukan penambahan masa tahanan.
Namun hingga masanya habis, penyidik masih kesulitan mencari saksi korban.
“Waktu penahanan sudah habis. Pelapor juga kesulitan mencari korban. Waktu tahanan sudah habis jadi ditangguhkan,” papar dia.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan ABG di Tangerang Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Polisi
Wadi mengatakan, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada September 2019 dengan korban berinisial FSG.
Saat itu korban sedang tidur dan merasa ada yang mencium anggota tubuhnya.
“Korban FSG kemudian cerita pada temannya yaitu RS. Ternyata RS juga pernah mengalami hal yang sama pada Juli 2019,” jelasnya.
Peristiwa itu lalu didengar oleh salah seorang pekerja sosial yang kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Metro Depok.
Untuk laporan yang diterima penyidik sebut Wadi, pada 13 September didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
“Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara yang dilaporkan. Pelaku berhasil diamankan dan ditahan. Namun penyidik saat karena dari pihak korban justru keberatan untuk masalah ini dilanjutkan dengan alasan mereka sudah diasuh dan dirawat oleh pelaku sejak kecil,” tutur Wadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu