SuaraJabar.id - Penyidik Polres Metro Depok melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka biarawan berisial LL dalam kasus pelecehan seksual.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sa’bani mengatakan alasan penangguhan tersangka itu karena pelapor telah mencabut laporan tersebut, sehingga dikeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).
“Dilakukan penangguhan penahanan dan dijamin oleh keluarga. Dengan dicabutnya laporan, maka kasusnya pun SP3,” kata Wadi Sa’bani, Kamis (3/9/2020).
Wadi menjelaskan, untuk proses hukumnya berkas perkara sudah pada tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Depok.
Namun dari jaksa dikembalikan karena harus dilengkapi kembali dan mendalami kembali pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
“Hambatanya keberadaan korban dan saksi yang sudah mencar atau tidak ada ditempat, sudah kordinasi dengan pihak panti tapi mereka tidak tahu alamat pasti korban,” katanya.
Lebih lanjut, Wadi menyebut sudah melakukan penambahan masa tahanan.
Namun hingga masanya habis, penyidik masih kesulitan mencari saksi korban.
“Waktu penahanan sudah habis. Pelapor juga kesulitan mencari korban. Waktu tahanan sudah habis jadi ditangguhkan,” papar dia.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan ABG di Tangerang Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Polisi
Wadi mengatakan, peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada September 2019 dengan korban berinisial FSG.
Saat itu korban sedang tidur dan merasa ada yang mencium anggota tubuhnya.
“Korban FSG kemudian cerita pada temannya yaitu RS. Ternyata RS juga pernah mengalami hal yang sama pada Juli 2019,” jelasnya.
Peristiwa itu lalu didengar oleh salah seorang pekerja sosial yang kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Metro Depok.
Untuk laporan yang diterima penyidik sebut Wadi, pada 13 September didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
“Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara yang dilaporkan. Pelaku berhasil diamankan dan ditahan. Namun penyidik saat karena dari pihak korban justru keberatan untuk masalah ini dilanjutkan dengan alasan mereka sudah diasuh dan dirawat oleh pelaku sejak kecil,” tutur Wadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
BP Taskin dan IPB Kebut Integrasi Data Desa Presisi Demi Hapus Kemiskinan Ekstrem
-
Belajar dari Tragedi Sumatera, Jamil Azzaini Bangun Masjid Eco Wakaf untuk 'Tangkis' Krisis Ekologis
-
Satukan Langkah untuk Sumatra, Komitmen BRI Group Dukung Pemulihan Infrastruktur
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?