SuaraJabar.id - Warga Kota Bandung bakal kembali merasakan pembatasan aktivitas jika mereka tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dapat terjadi jika Kota Bandung masuk ke zona merah penyebaran Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, pembatasan aktivitas jika penyebaran Covid-19 terus meningkat salah satunya adalah jam malam. Jika diberlakukan, maka seluruh tempat hiburan malam dan tempat hiburan lainnya yang telah direlaksasi akan kembali ditutup.
“Kan komitmennya begini, kalau di zona kuning, kita boleh melakukan relaksasi, semua yang kita lakukan relaksasi ekonomi maupun sosial. Batasnya 30 persen, tapi kalau sudah agak baikkan 50 persen, tapi kalau ke merah, komitmen kita tutup semua,” ujar Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, praktek jam malam memiliki kemiripan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok warga seperti pasar masih dapat berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, pihaknya kata Yana berharap jangan sampai ada penerapan jam malam di Kota Bandung. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan patuh terhadap peraturan.
“Mudah-mudahan jangan, warga juga sebenarnya lelah ya, di PSBB di lainnya. Kalau saya mudah-mudahan pengawasan saja,” katanya.
“Kita himbau terus masyarakat, protokol kesehatan dijaga. Minimal yang OTG kalau pakai masker dia tidak menularkan. Orang yang sehat jadi tidak tertular,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan jika kondisi semakin memburuk, kemungkinan penerapan jam malam di Kota Bandung akan dipertimbangkan.
Hingga saat ini, terdapat penambahan kasus positif di Kota Bandung sebanyak 10 kasus baru. Pantauan SuaraJabar.id di laman Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, hingga pukul 13.00 WIB terdapat 104 kasus positif aktif, bertambah dari hari kemarin Rabu (2/9/2020) 94 kasus positif aktif. Kemudian kasus meninggal dunia tidak ada penambahan, tetap 49 kasus.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan