SuaraJabar.id - Warga Kota Bandung bakal kembali merasakan pembatasan aktivitas jika mereka tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dapat terjadi jika Kota Bandung masuk ke zona merah penyebaran Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, pembatasan aktivitas jika penyebaran Covid-19 terus meningkat salah satunya adalah jam malam. Jika diberlakukan, maka seluruh tempat hiburan malam dan tempat hiburan lainnya yang telah direlaksasi akan kembali ditutup.
“Kan komitmennya begini, kalau di zona kuning, kita boleh melakukan relaksasi, semua yang kita lakukan relaksasi ekonomi maupun sosial. Batasnya 30 persen, tapi kalau sudah agak baikkan 50 persen, tapi kalau ke merah, komitmen kita tutup semua,” ujar Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, praktek jam malam memiliki kemiripan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok warga seperti pasar masih dapat berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, pihaknya kata Yana berharap jangan sampai ada penerapan jam malam di Kota Bandung. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan patuh terhadap peraturan.
“Mudah-mudahan jangan, warga juga sebenarnya lelah ya, di PSBB di lainnya. Kalau saya mudah-mudahan pengawasan saja,” katanya.
“Kita himbau terus masyarakat, protokol kesehatan dijaga. Minimal yang OTG kalau pakai masker dia tidak menularkan. Orang yang sehat jadi tidak tertular,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan jika kondisi semakin memburuk, kemungkinan penerapan jam malam di Kota Bandung akan dipertimbangkan.
Hingga saat ini, terdapat penambahan kasus positif di Kota Bandung sebanyak 10 kasus baru. Pantauan SuaraJabar.id di laman Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, hingga pukul 13.00 WIB terdapat 104 kasus positif aktif, bertambah dari hari kemarin Rabu (2/9/2020) 94 kasus positif aktif. Kemudian kasus meninggal dunia tidak ada penambahan, tetap 49 kasus.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Hantam Joao Pedro di Final Piala Dunia Antarklub, Luis Enrique: Saya Bodoh
-
7 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Cak Imin Apresiasi Peresmian Rumah Pemulasaran TMC di Tasikmalaya: Wujud Toleransi
-
Usaha Maju Berkat BRI, Supplier Ikan Ini Dipercaya Program MBG
-
KPR Syariah Generasi Z: Kenapa Makin Banyak yang Pilih?
-
Baru Dipasang Sehari, Kamera ETLE Portabel di Cianjur Rekam 752 Pelanggar
-
Ekonom Universitas Pasundan Sebut APBD Jabar Perlu Perhatian Ekstra