SuaraJabar.id - Warga Kota Bandung bakal kembali merasakan pembatasan aktivitas jika mereka tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dapat terjadi jika Kota Bandung masuk ke zona merah penyebaran Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, pembatasan aktivitas jika penyebaran Covid-19 terus meningkat salah satunya adalah jam malam. Jika diberlakukan, maka seluruh tempat hiburan malam dan tempat hiburan lainnya yang telah direlaksasi akan kembali ditutup.
“Kan komitmennya begini, kalau di zona kuning, kita boleh melakukan relaksasi, semua yang kita lakukan relaksasi ekonomi maupun sosial. Batasnya 30 persen, tapi kalau sudah agak baikkan 50 persen, tapi kalau ke merah, komitmen kita tutup semua,” ujar Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, praktek jam malam memiliki kemiripan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok warga seperti pasar masih dapat berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, pihaknya kata Yana berharap jangan sampai ada penerapan jam malam di Kota Bandung. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan patuh terhadap peraturan.
“Mudah-mudahan jangan, warga juga sebenarnya lelah ya, di PSBB di lainnya. Kalau saya mudah-mudahan pengawasan saja,” katanya.
“Kita himbau terus masyarakat, protokol kesehatan dijaga. Minimal yang OTG kalau pakai masker dia tidak menularkan. Orang yang sehat jadi tidak tertular,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan jika kondisi semakin memburuk, kemungkinan penerapan jam malam di Kota Bandung akan dipertimbangkan.
Hingga saat ini, terdapat penambahan kasus positif di Kota Bandung sebanyak 10 kasus baru. Pantauan SuaraJabar.id di laman Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, hingga pukul 13.00 WIB terdapat 104 kasus positif aktif, bertambah dari hari kemarin Rabu (2/9/2020) 94 kasus positif aktif. Kemudian kasus meninggal dunia tidak ada penambahan, tetap 49 kasus.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?