SuaraJabar.id - Warga Kota Bandung bakal kembali merasakan pembatasan aktivitas jika mereka tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dapat terjadi jika Kota Bandung masuk ke zona merah penyebaran Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, pembatasan aktivitas jika penyebaran Covid-19 terus meningkat salah satunya adalah jam malam. Jika diberlakukan, maka seluruh tempat hiburan malam dan tempat hiburan lainnya yang telah direlaksasi akan kembali ditutup.
“Kan komitmennya begini, kalau di zona kuning, kita boleh melakukan relaksasi, semua yang kita lakukan relaksasi ekonomi maupun sosial. Batasnya 30 persen, tapi kalau sudah agak baikkan 50 persen, tapi kalau ke merah, komitmen kita tutup semua,” ujar Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, praktek jam malam memiliki kemiripan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok warga seperti pasar masih dapat berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, pihaknya kata Yana berharap jangan sampai ada penerapan jam malam di Kota Bandung. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan patuh terhadap peraturan.
“Mudah-mudahan jangan, warga juga sebenarnya lelah ya, di PSBB di lainnya. Kalau saya mudah-mudahan pengawasan saja,” katanya.
“Kita himbau terus masyarakat, protokol kesehatan dijaga. Minimal yang OTG kalau pakai masker dia tidak menularkan. Orang yang sehat jadi tidak tertular,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan jika kondisi semakin memburuk, kemungkinan penerapan jam malam di Kota Bandung akan dipertimbangkan.
Hingga saat ini, terdapat penambahan kasus positif di Kota Bandung sebanyak 10 kasus baru. Pantauan SuaraJabar.id di laman Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, hingga pukul 13.00 WIB terdapat 104 kasus positif aktif, bertambah dari hari kemarin Rabu (2/9/2020) 94 kasus positif aktif. Kemudian kasus meninggal dunia tidak ada penambahan, tetap 49 kasus.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027