SuaraJabar.id - Warga Kota Bandung bakal kembali merasakan pembatasan aktivitas jika mereka tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dapat terjadi jika Kota Bandung masuk ke zona merah penyebaran Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, pembatasan aktivitas jika penyebaran Covid-19 terus meningkat salah satunya adalah jam malam. Jika diberlakukan, maka seluruh tempat hiburan malam dan tempat hiburan lainnya yang telah direlaksasi akan kembali ditutup.
“Kan komitmennya begini, kalau di zona kuning, kita boleh melakukan relaksasi, semua yang kita lakukan relaksasi ekonomi maupun sosial. Batasnya 30 persen, tapi kalau sudah agak baikkan 50 persen, tapi kalau ke merah, komitmen kita tutup semua,” ujar Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, praktek jam malam memiliki kemiripan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok warga seperti pasar masih dapat berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, pihaknya kata Yana berharap jangan sampai ada penerapan jam malam di Kota Bandung. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan patuh terhadap peraturan.
“Mudah-mudahan jangan, warga juga sebenarnya lelah ya, di PSBB di lainnya. Kalau saya mudah-mudahan pengawasan saja,” katanya.
“Kita himbau terus masyarakat, protokol kesehatan dijaga. Minimal yang OTG kalau pakai masker dia tidak menularkan. Orang yang sehat jadi tidak tertular,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan jika kondisi semakin memburuk, kemungkinan penerapan jam malam di Kota Bandung akan dipertimbangkan.
Hingga saat ini, terdapat penambahan kasus positif di Kota Bandung sebanyak 10 kasus baru. Pantauan SuaraJabar.id di laman Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, hingga pukul 13.00 WIB terdapat 104 kasus positif aktif, bertambah dari hari kemarin Rabu (2/9/2020) 94 kasus positif aktif. Kemudian kasus meninggal dunia tidak ada penambahan, tetap 49 kasus.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar