SuaraJabar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi gerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi ganja sintetis atau yang dikenal dengan tembakau gorila.
Rumah kontrakan tersebut berada di Jalan Babakan Jeruk, Sukajadi, Kota Bandung. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana, pada Senin (7/9/2020).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang pemuda berinisial RY (19) yang merupakan penghuni rumah kontrakan itu sekaligus peracik tembakau gorila tersebut.
"Kita lakukan penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila atau sintetis," kata Yoris.
Yoris mengatakan, penggerebekan ini, merupakan pengembangan lanjutan, setelah sebelumnya RY telah diamankan di wilayah hukum Polres Cimahi, dengan barang bukti ganja sintetis buatannya yang akan ia edarkan.
Adapun barang bukti yang didapat di rumah kontrakan RY, Polisi mengamankan beberapa bahan untuk tembakau sintetis sebanyak 5 kilogram.
Untuk meraciknya, ia mendapat pembelajaran via daring dari beberapa situs yang saat ini tengah dalam penyelidikan kepolisian.
"Pelaku RY sudah melakukan produksi selama dua tahun. Ia berhasil meraup omset kurang lebih 500 juta. Wilayah pemasaran meliputi daerah sekitar Jawa dan Sumatra," katanya.
Untuk membeli bahan-bahan tembakau gorila tersebut, lanjut Yoris, pelaku membelinya secara online. Hal ini pun turut dalam pengembangan jajarannya.
Baca Juga: Pengedar Daging Babi Oplosan Akui Sudah 6 Tahun Mengedarkannya di Jabar
Kepada RY polisi kenakan pasal 112 dan 113 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun hingga hukuman mati.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil