SuaraJabar.id - Kata "anjay" akhir-akhir ini menjadi viral dan menjadi sorotan berbagai pihak. Mulai dari pejabat, selebritis hingga ahli bahasa ramai-ramai merespon pelemik penggunaan kata anjay.
Di Riau, terdapat satu orang pria yang terseret ke dalam polemik ini. Ia sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau Pesinetron Lutfi Agizal.
Yang membuatnya tidak bisa terhindar dari polemik ini adalah nama pemberian orangtuanya. Anjay Saiful Islam begitu nama lengkap pemberian orangtuanya.
Anjay kini menjadi salah satu mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab di Fakultas Tarbiah dan Keguruan UIN Suska Pekanbaru Riau. Sambil kuliah, Anjay aktif juga mengajar di sebuah rumah tahfiz Alquran di Jalan Hangtuah Pekanbaru.
"Udah dua semester ini lah (mengajar), Bang," jawabnya saat dihubungi Suara.com via telepon, Rabu (9/9/2020).
Remaja kelahiran 1999 tersebut adalah lulusan MAN Siak. Anjay juga menceritakan setelah lulus di MAN tidak langsung kuliah. Anjay mengaku dua tahun belajar di rumah tahfiz tempat ia mengajar sekarang.
"Kuliah angkatan 2019," jelasnya.
Menurutnya, gara-gara namanya yang dibilang unik tersebut, banyak cerita lucu yang sering ia jumpai.
"Kadang kalau dikenalan temannya. Panggil Saiful aja," katanya sambil ketawa kecil.
Baca Juga: Best 5 Oto: Canda Ridwan Kamil Istrinya Motoran, Pesaing Toyota Fortuner
"Kalau belanja di minimarket, ketika tahu namanya, mba-mbanya senyum-senyum," sambungnya.
Gara-gara namanya jadi polemik, membuat orangtuanya memberi semangat padanya.
"Kadang kasih semangat lewat chat WhatsApp," kata remaja yang akhir-akhir ini menyukai desain.
Namun menurut penuturannya sejauh ini, Anjay tak terlalu mempermasalahkan tanggapan atau reaksi dari orang terhadap dirinya.
Sebelumnya, Pesinetron Lutfi Agizal menghebohkan publik karena mengulas pelarangan kata anjay. Ia bahkan mengadu ke Komnas PA terkait video anak kecil yang mengucapkan kata anjay.
Komnas Perlindungan Anak kemudian meminta masyarakat untuk setop menggunakan kata gaul 'Anjay'. Melalui surat yang disebarkan pada 29 Agustus 2020 lalu, kata tersebut dianggap dapat 'merendahkan martabat seseorang'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak Garut, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Perjalanan Imran di Jalan Sukabumi-Bogor Berakhir Tragis, Alami Kecelakaan vs Mobil Box