Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 09 September 2020 | 13:35 WIB
Anjay Saiful Islam. (@anjay_saiful_islam/Instagram)

"Istilah tersebut (anjay) adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," tulis surat yang ditandatangi oleh Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait tersebut.

Dalam surat yang sama ditulis bahwa kata Anjay merupakan kata serapan dari Anjing yang dalam beberapa hal, dianggap memiliki arti ofensif.

Dalam surat edaran yang dirilis Komnas PA, menjelaskan kata anjay bisa memiliki makna berbeda saat diucapkan. Bisa berarti baik, ataupun sebaliknya.

"Jika penyebutan sebagai kata ganti salut atau pujian, maka kata ini tidak mengandung unsur kekerasan verbal," demikian keterangan tersebut.

Berkat polemik itulah Anjay Saiful Islam terseret dalam panasnya debat di dunia maya. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemudian memberikan semangat pada Anjay Saiful Islam.

"Simpati saya buat Bang @anjay_saiful_islam. Sing sabar dan Insya Allah semua ada hikmahnya," tulis Ridwan Kamil melalui Instagram-nya, Senin (7/9/2020).

Ridwan Kamil bersimpati pada orang bernama Anjay. (Instagram/ridwankamil)

Load More