SuaraJabar.id - Kata "anjay" akhir-akhir ini menjadi viral dan menjadi sorotan berbagai pihak. Mulai dari pejabat, selebritis hingga ahli bahasa ramai-ramai merespon pelemik penggunaan kata anjay.
Di Riau, terdapat satu orang pria yang terseret ke dalam polemik ini. Ia sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau Pesinetron Lutfi Agizal.
Yang membuatnya tidak bisa terhindar dari polemik ini adalah nama pemberian orangtuanya. Anjay Saiful Islam begitu nama lengkap pemberian orangtuanya.
Anjay kini menjadi salah satu mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab di Fakultas Tarbiah dan Keguruan UIN Suska Pekanbaru Riau. Sambil kuliah, Anjay aktif juga mengajar di sebuah rumah tahfiz Alquran di Jalan Hangtuah Pekanbaru.
"Udah dua semester ini lah (mengajar), Bang," jawabnya saat dihubungi Suara.com via telepon, Rabu (9/9/2020).
Remaja kelahiran 1999 tersebut adalah lulusan MAN Siak. Anjay juga menceritakan setelah lulus di MAN tidak langsung kuliah. Anjay mengaku dua tahun belajar di rumah tahfiz tempat ia mengajar sekarang.
"Kuliah angkatan 2019," jelasnya.
Menurutnya, gara-gara namanya yang dibilang unik tersebut, banyak cerita lucu yang sering ia jumpai.
"Kadang kalau dikenalan temannya. Panggil Saiful aja," katanya sambil ketawa kecil.
Baca Juga: Best 5 Oto: Canda Ridwan Kamil Istrinya Motoran, Pesaing Toyota Fortuner
"Kalau belanja di minimarket, ketika tahu namanya, mba-mbanya senyum-senyum," sambungnya.
Gara-gara namanya jadi polemik, membuat orangtuanya memberi semangat padanya.
"Kadang kasih semangat lewat chat WhatsApp," kata remaja yang akhir-akhir ini menyukai desain.
Namun menurut penuturannya sejauh ini, Anjay tak terlalu mempermasalahkan tanggapan atau reaksi dari orang terhadap dirinya.
Sebelumnya, Pesinetron Lutfi Agizal menghebohkan publik karena mengulas pelarangan kata anjay. Ia bahkan mengadu ke Komnas PA terkait video anak kecil yang mengucapkan kata anjay.
Komnas Perlindungan Anak kemudian meminta masyarakat untuk setop menggunakan kata gaul 'Anjay'. Melalui surat yang disebarkan pada 29 Agustus 2020 lalu, kata tersebut dianggap dapat 'merendahkan martabat seseorang'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Peta Politik 2026 Bergejolak, Ini 6 Temuan Krusial Survei Tempo Data Science
-
Elektabilitas Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Survei Terbaru
-
Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar
-
Frits Fanggidae Dorong Pemerintah dan Anak Muda Bersatu Pulihkan NTT Pascagempa
-
Dari Kandungan hingga Usia 2 Tahun, Pentingnya Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting