SuaraJabar.id - Kata "anjay" akhir-akhir ini menjadi viral dan menjadi sorotan berbagai pihak. Mulai dari pejabat, selebritis hingga ahli bahasa ramai-ramai merespon pelemik penggunaan kata anjay.
Di Riau, terdapat satu orang pria yang terseret ke dalam polemik ini. Ia sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau Pesinetron Lutfi Agizal.
Yang membuatnya tidak bisa terhindar dari polemik ini adalah nama pemberian orangtuanya. Anjay Saiful Islam begitu nama lengkap pemberian orangtuanya.
Anjay kini menjadi salah satu mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab di Fakultas Tarbiah dan Keguruan UIN Suska Pekanbaru Riau. Sambil kuliah, Anjay aktif juga mengajar di sebuah rumah tahfiz Alquran di Jalan Hangtuah Pekanbaru.
"Udah dua semester ini lah (mengajar), Bang," jawabnya saat dihubungi Suara.com via telepon, Rabu (9/9/2020).
Remaja kelahiran 1999 tersebut adalah lulusan MAN Siak. Anjay juga menceritakan setelah lulus di MAN tidak langsung kuliah. Anjay mengaku dua tahun belajar di rumah tahfiz tempat ia mengajar sekarang.
"Kuliah angkatan 2019," jelasnya.
Menurutnya, gara-gara namanya yang dibilang unik tersebut, banyak cerita lucu yang sering ia jumpai.
"Kadang kalau dikenalan temannya. Panggil Saiful aja," katanya sambil ketawa kecil.
Baca Juga: Best 5 Oto: Canda Ridwan Kamil Istrinya Motoran, Pesaing Toyota Fortuner
"Kalau belanja di minimarket, ketika tahu namanya, mba-mbanya senyum-senyum," sambungnya.
Gara-gara namanya jadi polemik, membuat orangtuanya memberi semangat padanya.
"Kadang kasih semangat lewat chat WhatsApp," kata remaja yang akhir-akhir ini menyukai desain.
Namun menurut penuturannya sejauh ini, Anjay tak terlalu mempermasalahkan tanggapan atau reaksi dari orang terhadap dirinya.
Sebelumnya, Pesinetron Lutfi Agizal menghebohkan publik karena mengulas pelarangan kata anjay. Ia bahkan mengadu ke Komnas PA terkait video anak kecil yang mengucapkan kata anjay.
Komnas Perlindungan Anak kemudian meminta masyarakat untuk setop menggunakan kata gaul 'Anjay'. Melalui surat yang disebarkan pada 29 Agustus 2020 lalu, kata tersebut dianggap dapat 'merendahkan martabat seseorang'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dengan Penawaran Kredit Kendaraan Berbunga 1,80%
-
Tujuh Koper Isi Tumpukan Emas Hingga Foto Disita dari Rumah Mewah di Sentul Bogor