SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan evaluasi dan mengkaji kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut terkait dengan peningkatan kasus corona selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pemkot Bandung akan membahas hal ini dalam rapat terbatas yang akan dilakukan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bandung besok, Jumat (11/9/2020).
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan PSBB di Kota Bandung.
“Saya sampaikan dari kemarin, hari ini saya masih dalam evaluasi dengan ketua harian, masih evaluasi. Secepatnya, besok ratas,” ungkapnya kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 14.871 per Dolar AS Imbas Isu PSBB Jilid II
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan pengkajian terhadap penerapan PSBB pasti akan dibahas. Hanya saja, kemungkinan penerapan PSBB cukup kecil, pihaknya mempertimbangkan akan memperketat AKB.
“Pasti, kan besok di ratas. Cuman apakah PSBB atau AKB yang diperketat, nanti kitakan nyiapin bahan nih. Pimpinan lah yang ambil kebijakan,” katanya.
“Karena kalau PSBB kan jenjangnya harus seijin lagi menkes dan sebagainya. Kalau kita kecenderungan mungkin dari hasil kita, AKB yang diperketat,” tambahnya.
Terkait dengan teknis pengetatan pada AKB, pihaknya masih akan menyiapkan. Kemungkinan keputusan akan disampaikan usai ratas esok hari. Ia menegaskan keputusan tetap ada pada pimpinan.
“Cuma modelnya bagaimana hari ini saya mau bicarakan. Besok keputusannya dari pimpinan,” ungkapnya.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?