Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 10 September 2020 | 12:30 WIB
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna berbicara kepada media saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

Sebelumnya, Lucinta Luna sendiri dituntut menjalani hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 25 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lucinta Luna dianggap bersalah atas Pasal 127 dan Pasal 60 ayat ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Load More