SuaraJabar.id - Seorang driver ojek online (ojol) asal Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, diduga menjadi korban hipnotis oleh penumpangnya sendiri.
Driver ojol bernama Firman Agustiawan (34) semula berniat mengantarkan penumpangnya tersebut ke wilayah Cianjur karena diiming-imingi ongkos sebesar Rp 100 ribu.
Istri Firman, Erni Rahmayanti (28) menjelaskan, peristiwa itu bermula saat sang suami bertemu pelaku alias penumpangnya di depan Yogya Department Store Kota Sukabumi, Selasa (8/9/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
"Suami saya ngalong (ngojek sampai malam), sekira pukul 05.00 WIB didatangi pelaku. Awalnya ngobrol biasa dulu, setelah itu dia minta anter offline ke Cianjur dengan diimingi ongkos Rp 100 ribu," kata Erni kepada sukabumiupdate.com--media jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020) kemarin.
Erni menjelaskan, setelah bertemu pelaku pada pukul 05.00 WIB, suaminya sempat pulang ke rumah untuk beristirahat. Tetapi saat suaminya itu kembali ke depan Yogya Department Store sekira pukul 09.00 WIB, ternyata pelaku masih ada di lokasi yang sama.
"Nganter ke Cianjur pukul 09.30 WIB, karena suami saya ngojek dulu. Selama menuju Cianjur, perjalanan berhenti, saat itu pelaku ke toilet di SPBU Sukalarang," tutur Erni.
Setelah berhenti di SPBU Sukalarang, perjalanan Firman dan pelaku kembali melanjutkan perjalanan menuju Cianjur. Sejurus kemudian, pelaku kembali meminta berhenti di depan salah satu minimarket sebelum wilayah Warungkondang Cianjur.
Pelaku kemudian berdalih meminjam motor Firman karena akan menjemput istrinya.
"Alasannya pelaku mau menjemput istrinya sebentar, tapi gak kembali lagi. Sadar gak sadar udah nyampe Warungkondang, dan motornya diambil oleh pelaku. Kata suami saya, motor dibawa oleh pelaku secara pelan-pelan tidak ngebut. Tapi suami saya tidak bisa apa-apa, gak bisa teriak, gak bisa gimana-gimana. Suami saya dalam kondisi linglung, pas sadar ketika ditanya oleh juru parkir di sana," beber Erni.
Baca Juga: 5 Pemuda Flores Jadi Korban Penipuan TKI, Pengacara Sebut Bupati Terlibat
Akibat peristiwa itu, Firman kehilangan motor merek Yamaha Vega R tahun 2005 warna hitam bernomor polisi B 6196 FXS. Firman juga mengaku telah melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polsek Warungkondang Cianjur.
Erni menyebut, ciri-ciri pelaku sempat berhasil diamankan berkat CCTV yang berada di SPBU Sukalarang. Dalam CCTV tersebut, tampak terduga pelaku seorang pria dengan rambut plontos dan berbusana serba hitam.
Berita Terkait
-
6 Fakta Yusuf Tersangka Penipuan di Jombang: Dulu Viral di Kolong Jembatan, Kini Jual Motor Kerabat!
-
Modus Bos Kosmetik Seret Nama Nagita Slavina, Tipu Rekan Bisnis Miliaran Rupiah
-
Raffi Ahmad Dicatut Kasus Penipuan Bisnis Kecantikan Rugikan Hampir Rp7 Miliar
-
Catut Nama Taspen, Polisi Bongkar Penipuan Sasar Para Pensiunan ASN, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau