SuaraJabar.id - Seorang driver ojek online (ojol) asal Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, diduga menjadi korban hipnotis oleh penumpangnya sendiri.
Driver ojol bernama Firman Agustiawan (34) semula berniat mengantarkan penumpangnya tersebut ke wilayah Cianjur karena diiming-imingi ongkos sebesar Rp 100 ribu.
Istri Firman, Erni Rahmayanti (28) menjelaskan, peristiwa itu bermula saat sang suami bertemu pelaku alias penumpangnya di depan Yogya Department Store Kota Sukabumi, Selasa (8/9/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
"Suami saya ngalong (ngojek sampai malam), sekira pukul 05.00 WIB didatangi pelaku. Awalnya ngobrol biasa dulu, setelah itu dia minta anter offline ke Cianjur dengan diimingi ongkos Rp 100 ribu," kata Erni kepada sukabumiupdate.com--media jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020) kemarin.
Erni menjelaskan, setelah bertemu pelaku pada pukul 05.00 WIB, suaminya sempat pulang ke rumah untuk beristirahat. Tetapi saat suaminya itu kembali ke depan Yogya Department Store sekira pukul 09.00 WIB, ternyata pelaku masih ada di lokasi yang sama.
"Nganter ke Cianjur pukul 09.30 WIB, karena suami saya ngojek dulu. Selama menuju Cianjur, perjalanan berhenti, saat itu pelaku ke toilet di SPBU Sukalarang," tutur Erni.
Setelah berhenti di SPBU Sukalarang, perjalanan Firman dan pelaku kembali melanjutkan perjalanan menuju Cianjur. Sejurus kemudian, pelaku kembali meminta berhenti di depan salah satu minimarket sebelum wilayah Warungkondang Cianjur.
Pelaku kemudian berdalih meminjam motor Firman karena akan menjemput istrinya.
"Alasannya pelaku mau menjemput istrinya sebentar, tapi gak kembali lagi. Sadar gak sadar udah nyampe Warungkondang, dan motornya diambil oleh pelaku. Kata suami saya, motor dibawa oleh pelaku secara pelan-pelan tidak ngebut. Tapi suami saya tidak bisa apa-apa, gak bisa teriak, gak bisa gimana-gimana. Suami saya dalam kondisi linglung, pas sadar ketika ditanya oleh juru parkir di sana," beber Erni.
Baca Juga: 5 Pemuda Flores Jadi Korban Penipuan TKI, Pengacara Sebut Bupati Terlibat
Akibat peristiwa itu, Firman kehilangan motor merek Yamaha Vega R tahun 2005 warna hitam bernomor polisi B 6196 FXS. Firman juga mengaku telah melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polsek Warungkondang Cianjur.
Erni menyebut, ciri-ciri pelaku sempat berhasil diamankan berkat CCTV yang berada di SPBU Sukalarang. Dalam CCTV tersebut, tampak terduga pelaku seorang pria dengan rambut plontos dan berbusana serba hitam.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Klarifikasi Melki Bajaj Soal Dugaan Investasi Bodong: Bukan Pengelola, Hanya Model Iklan
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
Kasus Penipuan Eks Karyawan Fuji Resmi Disidik, Diduga Tak Bekerja Sendiri?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional