SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga DKI Jakarta tidak bepergian ke wilayah Jabar selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Ada dua hal yang kita harapkan, kami mengimbau warga Jakarta selama PSBB ketat ini jangan dulu bepergian berwisata ke Jabar,” kata Emil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring, Senin (14/9/2020).
Ridwan Kamil mengungkapkan, pihaknya bersama kepala daerah di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) mendudukung pemberlakuan PSBB DKI Jakarta.
“Karena itu hampir lebih dari 70 Persen di Puncak di bogor itu warga Jakarta, kalau gitukan sama dengan tidak mengetatkan hanya memindahkan interaksi pergerakan, itu yang kami sudah lakukan koordinasi,” katanya.
Terkait dengan pembatasan antar wilayah, pihaknya mengungkapkan hal tersebut akan diberlakukan. Namun, masih dalam proses pembahasan bersama dinas perhubungan (Dishub) Jabar.
“Pembatasan-pembatasan antar wilayah pasti terjadi, hari ini sedang dirapatkan antara Dishub,” ungkapnya.
“Makanya saya bilang setiap keputusan di DKI pasti punya pengaruh regional juga nasional, inilah yang mudah-mudahan paska kemarin koordinasi bisa lebih baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar mengumumkan empat daerah masuk kategori zona merah penyebaran virus corona. Daerah tersebut diantaranya Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, yang dipantau SuaraJabar.id secara daring, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Pemerintah: 7 dari 10 Orang Indonesia Berhasil Sembuh dari Corona
“Jabar itu definisi secara unum kita diurutan ke empat kalau kasus, ada Jakarta, Jatim, Jateng, baru jabar. Kemudian situasi terakhir yang zona merah ada 4 minggu ini, kota Bogor, kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan kota Ciimahi,” ungkap Emil sapaan Ridwan Kamil.
Emil mengungkapkan Kota Cimahi merupakan satu-satunya kota di Jawa Barat yang telah melewati standar WHO dalam melakukan pengetesan PCR secara masif kepada warganya. Sebagai konsekuensi ada kenaikan jumlah kasus.
“Nah saya sampaikan berita di Cimahi satu-satunya daerah yang sudah melewati standar WHO untuk pengetesan PCR itu Kota Cimahi. Saya ucapkan selamat,” katanya.
“Tapi berita buruknya zonanya merah, mungkin risiko dari pengetesan yang sangat massif menghasilkan kasus yang banyak, maka dia zonanya merah. Tapi saya apresiasi agresifitas pengetesannya,” tambahnya.
Untum keterisian Rumah Sakit di Jawa Barat sendiri, hingga saat ini masih mencapai 44 persen. Pihaknya mengklaim masin cukup terkendali.
“Ini masih aman terkendali karena standar WHO di angka 60 persen kalau tidak salah, dan kita naik turun, sempat turun ke 30 persen naik lagi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny