SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memberikan sanksi sosial terhadap ratusan warga yang melanggar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta mengatakan, sasaran sanksi sosial tersebut ialah masyarakat pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor serta penumpang angkutan umum di wilayah Purwakarta.
"Sanksi sosial bagi mereka yang tidak menggunakan masker itu, seperti menyanyikan lagu kebangsaan, membaca teks Pancasila dan memungut sampah," kata Anne dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).
Ia mengatakan imbauan-imbauan pemakaian masker berikut dengan sanksi sosial telah dilakukan tim gugus tugas sejak beberapa pekan lalu. Bahkan, sudah ada 800 orang terdata diberikan penindakan sanksi sosial tersebut.
"Jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingatkan, akan diberikan sanksi sedang berupa jaminan kartu identitas dan sanksi sosial dengan memberikan rompi untuk selanjutnya membersihkan area publik agar memberikan efek jera," terangnya.
Sanksi sosial itu diterapkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjalankan amanat Perbup Nomor 198 Tahun 2020 tentang Pemberian Sanksi Administratif terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Menurut dia, saat ini Purwakarta masuk dalam status zona kuning setelah sebelumnya masuk dalam zona orange. Sedangkan untuk penyebaran Covid-19 di Purwakarta masih fluktuatif.
"Saya sampaikan kalau hasil evaluasi sudah cukup baik. Kami (Purwakarta) dari status orange menjadi kuning. Jadi, ada penurunan resiko dari sedang ke rendah," katanya.
Bupati yang biasa disapa Ambu Anne ini menyampaikan kendala yang sering dihadapi saat pandemi ini ialah saat meminta warga untuk menggunakan masker. Berbagai alasan selalu saja dilontarkan warga ketika tak memakai masker.
Baca Juga: Kedok Karaoke Keluarga, Satpol PP Tutup Puluhan Hiburan Malam Pantai Anyer
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id