SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memberikan sanksi sosial terhadap ratusan warga yang melanggar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta mengatakan, sasaran sanksi sosial tersebut ialah masyarakat pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor serta penumpang angkutan umum di wilayah Purwakarta.
"Sanksi sosial bagi mereka yang tidak menggunakan masker itu, seperti menyanyikan lagu kebangsaan, membaca teks Pancasila dan memungut sampah," kata Anne dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).
Ia mengatakan imbauan-imbauan pemakaian masker berikut dengan sanksi sosial telah dilakukan tim gugus tugas sejak beberapa pekan lalu. Bahkan, sudah ada 800 orang terdata diberikan penindakan sanksi sosial tersebut.
Baca Juga: Kedok Karaoke Keluarga, Satpol PP Tutup Puluhan Hiburan Malam Pantai Anyer
"Jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingatkan, akan diberikan sanksi sedang berupa jaminan kartu identitas dan sanksi sosial dengan memberikan rompi untuk selanjutnya membersihkan area publik agar memberikan efek jera," terangnya.
Sanksi sosial itu diterapkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjalankan amanat Perbup Nomor 198 Tahun 2020 tentang Pemberian Sanksi Administratif terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Menurut dia, saat ini Purwakarta masuk dalam status zona kuning setelah sebelumnya masuk dalam zona orange. Sedangkan untuk penyebaran Covid-19 di Purwakarta masih fluktuatif.
"Saya sampaikan kalau hasil evaluasi sudah cukup baik. Kami (Purwakarta) dari status orange menjadi kuning. Jadi, ada penurunan resiko dari sedang ke rendah," katanya.
Bupati yang biasa disapa Ambu Anne ini menyampaikan kendala yang sering dihadapi saat pandemi ini ialah saat meminta warga untuk menggunakan masker. Berbagai alasan selalu saja dilontarkan warga ketika tak memakai masker.
Baca Juga: Keuangan DKI Terpuruk, Anies: Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun Harus Dicairkan
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar